15 Rumah Dibobol Pencuri, Empat Orang Pelaku Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Giat Ungkap Kasus Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan Anggota Polsek Tabir Ulu mengamankan 4 (Empat) Orang Laki-Laki yang telah melakukan “Tindak Pidana Pencurian” yang diatur dalam Pasal 363 KUHP.

Indentitas Pelaku Jurizal Efendi (23), Hendra Yadi (25), Habib Abdul Rahman (17), dan Edo Pranata (20). Masing-masing pelaku beralamat di Desa Muara Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin. Pelaku diamankan pada hari Rabu, (10/05/2023) pukul 02.00 WIB.

Pelaku pencurian sebanyak 15 (lima belas) TKP dalam penangkapan tersebut Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin mengamankan 1 (unit) motor mio warna merah, 8 Tabung gas elpiji, 3 Tabung oksigen dan 1 Buah linggis.

Kronologis penangkapan pelaku Pada Hari Rabu Tanggal 10 Mei 2023 Sekira pukul 01.00 Wib Tim Elang Opsnal Sat Reskrim dan anggota Polsek Tabir Ulu mendapatkan informasi bahwa saudara Jurizal Efendi sedang berada di rumah yang berada di Dusun Jernih Kecamatan Tabir Ulu Kabupaten Merangin.

Lalu tim Opsnal Sat Reskrim dan anggota Polsek Tabir Ulu langsung menuju kerumah sdr. Jurizal Efendi sampai di rumah sdr. Jurizal Efendi tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin langsung mengamankan saudara Jurizal Efendi yang sedang duduk di depan rumah nya.

Kemudian anggota Sat Reskrim Polres Merangin dan anggota Polsek Tabir Ulu mendapatkan informasi dari sdr. Jurizal Efendi mengatakan ada 3 (tiga) teman lainnya yang ikut melakukan tindak pidana pencurian.

Setelah mendapatkan informasi tersebut tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin dan anggota Polsek Tabir Ulu langsung menuju ke rumah tersangka lainnya dan di amankan sdr. Hendra Yadi sdr. Habib Abdul Rahman dan sdr. Edo Pranata setelah melakukan penangkapan Tim Elang Opsnal Sat Reskrim Polres Merangin dan anggota Polsek Tabir Ulu langsung membawa tersangka beserta barang bukti ke Mako Polres Merangin guna untuk penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Merangin AKBP Dewa Ngakan Nyoman Arinata S.IK, M.H melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Lumbrian Hayudi Putra, S.I.K., MH mengatakan bahwa Pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin.

“Iya memang ada, Pelaku sudah kita amankan di Polres Merangin” Ujur Kasat Reskrim Polres Merangin saat dihubungi melalui pesan Whatsapp. (Ran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *