Merangin.(Benuajambi.com) – Salah satu kebiasaan buruk yang masih terjadi selama ini ialah perilaku parkir mobil yang berhenti di bahu jalan. Selain menghambat arus lalu lintas, perilaku ini sebenarnya juga berbahaya bagi pengemudi.
Keluhan warga dusun bangko (Yayan) mengatakan di sini sering terjadi kecelakaan tidak sedikit yang meninggal dunia dan di tambah pula mobil-mobil fusso yang parkir di bahu jalan menambah susah warga yang mau keluar masuk ke jalan kebun sayur sekarang dengan tertutup nya mobil fusso yang sering parkir di bahu jalan.
Biasa karena sopir kelelahan, sopir istirahat. Atau sedang menunggu SPBU buka. Ini sedang kita coba elminir satu per satu. Yang kita lakukan adalah mengurangi kerawanan dari pihak truk-nya agar tidak ada truk yang parkir lagi,” Ucap Ivan Ketua LPKNI angkat bicara
Mengurangi kerawanan itu dilakukan dengan cara humanis,makanya, hari ini kita bicara dari hati-ke hati. Saya harus menjelaskan kepada teman-teman sopir ini bahwa kondisinya seperti ini. Banyak terjadi kecelakaan, di mana truk parkir ditabrak pesepeda motor,” Ucap Ketua LPKNI ini.
Dan ini juga tugas Polisi Lalu Lintas (Polantas) dan Dishub harus berupaya persuasif. mereka harus bergerak melakukan pengawasan dan penertiban truk parkir, di antaranya di kawasan Dusun bangko,sungai ulak dan mengarahkan mereka parkir ke tempat benar-benar aman.
Kita berupaya meminimalisir truk-truk parkir sembarangan, yang menjadi potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,Polisi lalu lintas harus mengingatkan sopir truk yang parkir sembarang dengan ancaman pidana penjara sesuai Undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan apabila terbukti lalai.Ucap Ivan. (Andi Saputra)
Aktifitas Mobil fusso Parkir di Bahu Jalan yang Selama ini Meresahkan Warga di sekitar lokasi
