Jakarta, Benuajambi.com — Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Jambi Jakarta (AMJJ) hari ini menggelar aksi demonstrasi di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) di Jakarta. Mereka menuntut Kejagung untuk segera memeriksa dan menangkap Gubernur Jambi atas dugaan kasus korupsi proyek multiyears dan penyalahgunaan Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK).
Aksi yang berlangsung pada Rabu (19/11/2025) ini bertujuan untuk mempertanyakan kelanjutan penanganan persoalan proyek multiyears dan dana BKBK di Provinsi Jambi yang diduga merugikan negara.
Laporan Baru Diterima, Kejagung Janji Proses Cepat.
Kedatangan mahasiswa disambut oleh perwakilan Humas Kejaksaan Agung RI. Dalam tanggapannya, Humas Kejagung menyatakan bahwa laporan terkait masalah proyek multiyears dan Dana BKBK tersebut belum pernah dilaporkan secara resmi kepada Kejaksaan Agung sebelumnya.
“Maka hari ini laporan ini kami terima dan akan kami proses dalam waktu secepatnya. Kami akan mengkaji persoalan yang ada dalam tuntutan dan laporan hari ini,” ujar perwakilan Humas Kejagung.
Empat Tuntutan Utama Mahasiswa
Dalam aksinya, AMJJ menyampaikan empat tuntutan utama kepada Kejaksaan Agung, yaitu :
- Meminta Kejaksaan Agung RI untuk memeriksa Gubernur Jambi atas dugaan kasus korupsi pembangunan multiyears di Provinsi Jambi.
- Meminta Kejaksaan Agung RI membentuk tim investigasi atas dugaan kasus korupsi multiyears yang diyakini merugikan negara hampir Rp1,2 Triliun.
- Meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa dan memanggil Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., atas dugaan praktik tindak pidana korupsi secara terang-terangan di Provinsi Jambi.
- Meminta Kejaksaan Agung RI memeriksa Gubernur Provinsi Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., yang diduga menyalahgunakan Dana BKBK 2024 untuk kepentingan politik sewaktu Pilkada.
Desak Pengusutan Tuntas dalam 2×24 Jam
M. Subra, Koordinator Umum Aksi AMJJ, menyampaikan kecurigaannya terhadap lambannya penyelesaian kasus ini.
“Persoalan ini belum pernah selesai dari dulu. Kami mencurigai, apakah ada permainan kongkalikong di balik ini?” tegas M. Subra.
Ia menyatakan bahwa Aliansi Mahasiswa Jambi Jakarta siap mengawal kasus ini sampai tuntas karena dinilai sangat merugikan negara.
Di akhir orasinya, M. Subra memberikan ultimatum. “Kami tunggu dalam waktu 2×24 jam. Apabila tidak ada lanjutan, maka kami akan demo jilid 2 di beberapa titik, (yaitu) Kejagung, KPK, dan Istana Negara,” pungkasnya.
(Rido Asran)






