Jambi(Benuajambi.com)-Anggota DPRD Provinsi Jambi dari fraksi Partai kebangkitan Bangsa (PKB) Dapil kota Jambi Muhammad Nasir SE melaksanakan Reses di RT 04 kelurahan Beringin kecamatan pasar jambi Minggu 15/06/2024 sekitar pukul 10 pagi
Reses merupakan mendengarkan aspirasi warga bersama anggota DPRD provinsi jambi M Nasir SE dan masyarakat RT 04 kelurahan Beringin
Reses merupakan komunikasi dua arah antara legislatif dengan masyarakat melalui kunjungan kerja secara berkala merupakan kewajiban anggota DPRD untuk bertemu dengan masyarakatnya secara rutin pada setiap masa reses.
Sementara masa reses adalah masa kegiatan DPRD di luar kegiatan masa sidang dan di luar gedung. Masa reses mengikuti masa persidangan, yang dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
Reses bertujuan menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggung jawaban moral dan politis kepada masyarakat di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.
“Reses juga bertujuan untuk mempercepat hubungan antara warga Ketua RT/ tokoh masyarakat, Serta masyarakat itu sendiri sehingga aspirasi mereka diharapkan menjadi perhatian para Anggota DPRD provinsi Jambi itu sendiri
Selesai acara reses anggota DPRD provinsi Jambi H.Muhamad Nasir SE berfoto bersama warga RT 04.
(DM)