APBD Kota Jambi 2022-2023 Jadi Temuan BPK, Masyarakat Adanya Dugaan Tidak Ada Penyetoran ke Kas Daerah

  • Whatsapp

Jambi, Benuajambi.com – Pemerintahan kota jambi LHP & LKPD TA 2023 dari BPK RI perwakilan Provinsi Jambi Berdasarkan Rekomendasi dari BPK Provinsi Jambi untuk segera Berkoordinasi PJ walikota jambi untuk segera menangani Temuan-temuan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Namun sangat di sayang kan sebagai agen control sosial Beberapa dari mahasiswa berupaya berkoordinasi Dan melakukan Audiensi bersama Inspektorat Kota jambi dan PJ walikota Jambi untuk mempertanyakan persoalan temuan-temuan LHP & LKPD TA 2023, Tapi tidak ada tanggapan sama sekali, dan kami sangat geram Temuan-Temuan ini sama persis dengan LHP & LKPD TA 2022.

Bacaan Lainnya

Adiansyah selaku Masyarakat Kota Jambi menegaskan “Saya beropini Kota jambi hari ini sangat mengerikan seperti kota mati yang dipimpin oleh orang asing yang dikendalikan, contoh nya saja PJ walikota jambi tidak berani untuk memanggil Opd-opd yang bersangkutan dengan temuan BPK & dalam temuan itu Sama seperti temuan Pada TA.2022, maka menimbulkan pertanyaan bagi kami apakah temuan itu disetorkan kembali ke Kas negara Atau dibiar kan saja,” Ujarnya.

Kota jambi sejak tahun 2023 ditunjukan ibu Sri Purwaningsih sebagai PJ Kota Jambi kami tidak merasakan Kinerja dari Ibu PJ Walikota, untuk membangun komunikasi saja sangat sulit apa lagi untuk membangun Kota Jambi.

“Kami sangat ingat betul apa yang disampaikan Ibu PJ walikota jambi pada saat di lantik,ingin bersinergi dan membangun bersama untuk kota jambi,namun sangat disayangkan itu hanya lah Kata bualan belaka,” Jelas Masyarakat itu.

Kami juga mengecam kepada PJ Walikota jambi berserta Opd-opd apa bila tidak secara terbuka dan transparan kepada publik dalam temuan-temuan APBD 2023 dan segera melakukan mengembalikan ke kas negara,

“Apa bila itu tidak bisa dilakukan maka kami akan segera melakukan Aksi dan melaporkan hal ini ke mendagri serta untuk segera usut tuntas kepada Kepala dinas ke KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi),” Tutupnya. (Red*R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *