Apotek Mayang Juanda Diduga Menjual Obat Keras Tanpa Resep Dokter,LPKNI Lapor BPOM

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Apotek Mayang Juanda diduga menjual obat keras tanpa resep dokter,LPKNI Surati Pihak Terkait.

Kurniadi Hidayat ketua umum lembaga perlindungan konsumen Nusantara Indonesia masih menemukan apotik di kota Jambi diduga Menjual obat keras tanpa resep dokter.

Bacaan Lainnya

Salah satunya apotek Juanda yang masih menjual bebas diduga obat keras tanpa resep dokter seperti obat keras Berjenis VICEE.ALLERON TAB.BENOSON.

Kami lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia Meminta untuk pihak BPOM untuk lebih ekstra melakukan Pengawasan dan pemberian sanksi sementara pada kegiatan apotek tersebut.

“Untuk melakukan perbaikan-perbaikan yang tidak sesuai dengan sistem mutu, terutama maraknya penyaluran obat keras tanpa resep dokter,” kata Kurniadi, Jum’at 30/08/24

Kurniadi mengimbau pihak apotek agar melakukan penyaluran obat sesuai ketentuan, khususnya obat keras yang diwajibkan dengan resep dokter.

Tambahnya dari LPKNI akan menyurati BPOM Jambi dan Pihak Apotik serta Instansi Lainnya.

Menurutnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebagai sebuah lembaga yang bertugas melakukan pengawasan obat dan makanan di Indonesia yang lebih berwenang dalam pengawasan,tapi kenyataannya dilapangan kami dari LPKNI masih banyak menemukan hal serupa terjadi dan masih ada apotik yang menjual obat tanpa resep dokter.

Kami menduga BPOM tidak melakukan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya,dalam mencegah, mengawasi dan menyelidiki peredaran produk obat obatan khususnya di kota Jambi “jelas Kurniadi

Di kemanakan Anggaran dana Pengawasan BPOM? sehingga para apotek dengan leluasa bisa menjual obat tanpa resep dokter.

Dan Kami dari lpkni juga meminta kepada BPK-RI untuk memeriksa anggaran Keuangan yang ada di BPOM Jambi.”ucapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *