BBS Tagih Kepastian Batas Muaro Jambi–Muba: ‘Demi Kepastian Warga Perbatasan

  • Whatsapp

JAKARTA – Bupati Muaro Jambi, Dr. Bambang Bayu Suseno, SP, MM, M.Si (BBS) meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan revisi terhadap garis batas wilayah antara Kabupaten Muaro Jambi dan Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), khususnya di Kecamatan Mestong, Sungai Bahar, dan Sungai Gelam.

Permintaan itu disampaikan Bupati BBS saat menghadiri Rapat Pembahasan Usulan Revisi Permendagri 126/2017 di Gedung H, Lantai 3 Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (14/10/2025).

Bacaan Lainnya

Rapat dipimpin Sesditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sri Purwaningsih, dan turut dihadiri Kabiro Otonomi Daerah Pemprov Jambi Latifah serta Kabiro Pemerintahan dan Otda Pemprov Sumsel Tri Sulastri.

Desa Tercatat di Muba, Aktivitas Berjalan di Muaro Jambi

Dalam paparannya, Bupati BBS menegaskan adanya sejumlah desa yang secara administrasi masih tercatat berada di wilayah Kabupaten Muba. Namun, aktivitas pelayanan publik, kependudukan, hingga kegiatan sosial ekonomi warga justru berlangsung di Kabupaten Muaro Jambi.

“Ketidakjelasan batas daerah bisa memicu sengketa dan berdampak pada fungsi pemerintahan serta pelayanan publik. Karena itu, penyelesaian batas wilayah harus dilakukan secara komprehensif dan sedini mungkin,” tegas Bupati BBS.

Ia menekankan bahwa revisi ini bukan semata kepentingan pemerintah daerah, tetapi juga demi kepastian hukum dan kenyamanan masyarakat perbatasan.
“Kami ingin warga merasa tenang dan memiliki kepastian administrasi,” ujarnya.

Muba Tetap Berpegang pada Permendagri 126/2017

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Muba menegaskan tetap berpegang pada Permendagri Nomor 126 Tahun 2017 sebagai dasar sah penetapan batas wilayah antara kedua kabupaten.

Kemendagri: Ini Pertemuan Awal, Gubernur Akan Dilibatkan

Menanggapi usulan dari kedua belah pihak, Sesditjen Bina Adwil Sri Purwaningsih menyebut rapat ini sebagai pertemuan awal untuk mendengarkan langsung persoalan yang muncul.

“Kita tidak akan mengeluarkan notulen hari ini karena ini pertemuan awal. Kemendagri akan memetakan langkah strategis, termasuk menghadirkan gubernur Jambi dan Sumatera Selatan,” jelas Purwaningsih.

Ia menambahkan, pertemuan lanjutan akan membahas secara lebih detail aspek teknis dan administratif guna merumuskan solusi terbaik dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *