Berantas Narkoba,Delapan Pria Dan Satu Wanita Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Sembilan Orang Tersangka Narkoba Diamankan Ditresnarkoba Polda Jambi dengan barang bukti narkoba 2,35 kg Shabu, 14  butir Pil Ekstasy dan 0,78 Kg Ganja.

Pengungkapan Kasus ini disampaikan langsung Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru didampingi Kasubidpenmas Kompol Mas Edy di depan Mapolda Jambi Rabu,(27/07/23)

Bacaan Lainnya

Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru mengatakan Ditresnarkoba Polda Jambi berhasil mengungkap kasus narkoba,ada 8 Kasus Penyalahgunaan narkoba.l dengan tersangka Sebanyak 9(Sembilan) orang diantaranya 8(delapan) orang laki-laki dan 1(Satu ) orang wanita.

Dari delapan kasus yang diungkap didapatkan barang bukti narkoba  2,35 kg Shabu, 14  butir Pil Ekstasy dan 0,78 Kg Ganja. ” Ungkap Kombes Pol Panji.

Lanjutnya bahwa tersangka adalah NH dan BK yang sedang membawa paket berupa kardus rokok, dan setelah diperiksa didalamnya ditemukan 14 paket shabu yang ditumpuk piring diatasnya.

” Ungkap kasus penyalahgunaan Narkoba ini, merupakan rekapitulasi kasus sejak tanggal 14 Juni s/d 22 Juli 2023.”

Ditambahkannya, dari 8 kasus tersebut TKP terbanyak yaitu dari Kota Jambi dengan 5 LP, 3 LP lainnya dari Muaro Jambi, Tanjab Barat dan Kab. Bungo.

Diungkapkan Thomas Panji, bahwa jika dikalkulasi kerugian, maka total keseluruhan nilai ekonomis berjumlah Rp.3.056.709.468,- (tiga miliyar lima puluh enam juta tujuh ratus sembilan ribu empat ratus enam puluh delapan rupiah) dan total keseluruhan Jiwa yang terselamatkan sebanyak 12.071 (dua belas ribu tujuh puluh satu) jiwa.

(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *