BNNP Jambi,Miliki Lima Kilogram Sabu Dan Senpi Satu Orang DPO Tewas

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)- Empat Puluh sembilan orang jadi tersangka kasus narkoba dan satu orang pelaku tindak pidana Tewas ditembak BNNP Provinsi Jambi

Hal ini disampaikan Kepala BNNP Jambi, Sugeng Suprijanto SH dalam realese akhir tahun yang digelar di kantor BNN Jambi,Kamis 30/12/21

Bacaan Lainnya

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi selama satu tahun terakhir berhasil menangkap sebanyak 49 orang pelaku tindak pidana narkotika dan telah mengungkap 25 Kasus yang terdiri dari 47 orang pria dan dua wanita, dengan barang bukti sabu seberat 8.3 kg,145 kg  ganja kering dan 10.68 butir ekstasi”kata Kepala BNNP

Pengungkapan kasus banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bungo disusul oleh Kota Jambi ada lima kasus dan Tanjabbar, Muaro jambi dan Tanjabtim masing-masing empat kasus.

Dan telah menembak mati satu orang pelaku yang masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) BNN dalam kasus lima kilogram sabu dan memiliki satu pucuk senjata api.

Satu orang tahanan yang menjadi buronan berinisial RS tertembak mati, pada Mei 2021 dan dia tertembak saat berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap petugas BNNP Jambi”ujar Kepala BNNP Jambi, Sugeng Suprijanto SH

Kepala BNNP Jambi menjelaskan satu orang yang tertembak mati,Pelaku  adalah DPO , yang kabur dari sel tahanan BNN pada 2019 dalam kasus lima kilogram sabu dan menguasai satu pucuk senjata api rakitan,” katanya.

Pelaku RS, saat diamankan di Dusun Pasar Desa Pematang Lumut, Kecamata Batara, Kabupaten Tanjungjabung Barat pada Sabtu 1 Mei 2021, melakukan perlawanan terhadap aparat dengan mengunakan senjata api, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan.

lanjut Kepala BNNP Jambi Untuk para pengguna narkoba kita berikan rehabilitasi,perlu diketahui  BNNP Jambi juga mendapat indek kepuasan pelayanan masyarakat nomor empat tingkat nasional dan BNN bukan pemberantasan juga melakukan pencegahan dan rehabilitasi kepada masyarakat

Kita akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait, upaya pemberantasan pelaku dan bandar narkotika, juga pemulihan masyarakat dan program bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat dengan melaksanakan tes urine, mencegah dengan menyebar informasi  edukasi melalui medsos, program desa Bersinar.

Dengan membuat regulasi kegiatan dengan membentuk relawan anti narkoba, membentuk tim penyuluh bahaya narkoba dan memberikan pelatihan bagi masyarakat.

BNN Juga Mengajak kepada kita semua Mari kita perangi Narkoba demi mewujudkan Jambi Bersinar dan kita tetap berupaya maksimal memberantas dan mencegah narkoba  khususnya di Provinsi Jambi ” kata Sugeng Suprijanto SH

Usai melakukan Pres realese Akhir tahun 2021,Badan Narkotika Nasional Provinsi Jambi melakukan pemusnahan barang bukti narkotika.

(red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *