Merangin, Benuajambi.com-Kepanikan melanda warga Perumahan BTN Merangin Raya, Jumat pagi (11/7/2025), setelah kebakaran hebat meluluhlantakkan sebuah gudang dan sejumlah rumah warga di RT 34/08, Lingkungan Mensawang, Dusun Bangko, tepatnya di belakang Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merangin.
Peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Asap hitam pekat membubung tinggi ke langit disertai kobaran api yang membesar dengan cepat. Beberapa kali ledakan keras terdengar dari dalam gudang, diduga berasal dari tabung gas elpiji dan drum penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Warga setempat menyebutkan bahwa gudang tersebut diketahui milik seorang pria berinisial WS. Tempat itu diduga kuat digunakan untuk menimbun BBM dan gas elpiji secara ilegal. Pihak kepolisian kini tengah menyelidiki lebih lanjut untuk memastikan legalitas dan penyebab pasti kebakaran.
Dahsyatnya kobaran api tak hanya menghanguskan gudang. Beberapa unit rumah warga yang berada di sekitarnya juga ikut terbakar habis. Tak hanya bangunan, sejumlah kendaraan yang terparkir turut menjadi korban amukan api—di antaranya satu unit mobil dan beberapa sepeda motor yang berada di sekitar lokasi kejadian ikut hangus dilalap si jago merah.
Kerugian akibat kebakaran ini ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Banyak warga kehilangan tempat tinggal serta harta benda berharga hanya dalam hitungan jam. Namun di tengah musibah ini, kabar baiknya tidak ada korban jiwa. Para penghuni rumah berhasil menyelamatkan diri sebelum api menjalar ke permukiman.
“Api sangat cepat membesar, kami mendengar beberapa kali ledakan dari dalam gudang. Alhamdulillah semua warga selamat, tapi rumah, motor, dan mobil habis terbakar,” ungkap salah satu warga yang menyaksikan langsung peristiwa tersebut.
Respons cepat dari tim pemadam kebakaran, TNI, Polri, dan warga sekitar patut diapresiasi. Mereka bahu-membahu memadamkan api hingga akhirnya berhasil dijinakkan sekitar pukul 09.00 WIB.
“Penyebab pasti masih dalam penyelidikan. Namun dugaan awal mengarah pada aktivitas penyimpanan BBM dan gas elpiji di gudang tersebut,” ujar seorang petugas Damkar kepada media ini.
Peristiwa ini menjadi peringatan keras bagi pihak terkait agar lebih ketat mengawasi aktivitas ilegal, terutama yang melibatkan bahan mudah terbakar, di kawasan padat penduduk.
(Andi Saputra)