JAKARTA.(Benuajambi.com)-Kasus Tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J,mulai menemui titik terang dan para tersangka pun telah ditetapkan.
Hari ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengumumkan secara resmi dihadapan para awak media tersangka baru terkait Tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat.
Kadiv propam polri nonaktif Irjen F S ditetapkan Sebagai tersangka
Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,”kata Jenderal Sigit melalui konferensi pers nya Selasa 09/08/22 di jakarta selatan
Kasus tewasnya brigadir J sudah ada empat tersangka, Bharada RE, Bripka RR, KM, dan Irjen FS.
Timsus masih terus melakukan pendalaman atas peristiwa tersebut,untuk Fs sendiri sudah ditahan.
(Red)