JAMBI.(Benuajambi.com)-Viral Penangkapan Yang dilakukan Tim Sukses Paslon 03 soal pembagian Sembako membuat ketakutan hebat kepada korban dan keluarga.pada Rabu 26/05/20 Sore
Endria putra mendampingi korban dan keluarga korban melaporkan Tim Sukses Paslon 03 ke Gakkumdu.Rabu 26/05/21Malam
Dan diterima Oleh Gakkumdu di ruangannya, setelah Berkordinasi dan diskusi kurang lebih dua jam.
Tim Kordinator Gakkumdu Rudi dari Instansi Kepolisian Menyampaikan Hasil diskusi Tersebut kepada awak media ” untu sementara dari hasil diskusi dan keterangan pelapor , bahwa peristiwa yang dilaporkan itu dari segi pidana pemilu nya belum ada.
Peristiwa yang ada itu lebih cenderung kepada pidana umum dan pidana khusus , perbuatan tidak menyenangkan jadi tadi sudah kita sepakati mereka akan buat laporan pengaduan pidana umum tentang perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Jambi”ujar Rudi Kordinator Gakkumdu
Endria putra menjelaskan saya disini mendampingi rekan-rekan dan korban yang merupakan Petugas Saksi TPS Kami yang bertugas besok Di TPS,Korban juga mempunyai Surat Mandat dari kami”ujar Endria
Sambung endria bahwa pemberian bukan sembako , melainkan bingkisan berupa Biskuit, Teh,gula Maupun kopi kepada petugas saksi TPS yang akan berkerja untuk pemilihan suara Ulang besok untuk sarapan menjelang Ke TPS.
Setelah berkoordinasi bersama Gakkumdu, Disini tidak ada pelanggaran pemilu seperti yang diberitakan dari kawan-kawan Paslon 03 melalui pemberitaannya di media maupun di media sosial”tegas Endria
Dari peristiwa itu dan masukan dari diskusi bersama Tim Gakkumdu ” ternyata ini termasuk tindak pidana umum dan pidana khusus “
Besok pagi rencananya Rekan-rekan bersama keluarga dan korban langsung, melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi’tutup Endria.
(RBT)