Breaking News : Masuk Tindak Pidana Umum Dan Pidana Khusus ,Korban Pagi Ini Melapor Ke Polda Jambi

  • Whatsapp

JAMBI.(Benuajambi.com)-Viral Penangkapan Yang dilakukan Tim Sukses Paslon 03 soal pembagian Sembako membuat ketakutan hebat kepada korban dan keluarga.pada Rabu 26/05/20 Sore

Endria putra mendampingi  korban dan keluarga korban melaporkan Tim Sukses Paslon 03 ke Gakkumdu.Rabu 26/05/21Malam

Bacaan Lainnya

Dan diterima Oleh Gakkumdu di ruangannya, setelah Berkordinasi dan diskusi kurang lebih dua jam.

Tim Kordinator Gakkumdu Rudi dari Instansi Kepolisian Menyampaikan Hasil diskusi Tersebut kepada awak media ”  untu sementara dari hasil diskusi dan keterangan pelapor , bahwa  peristiwa yang dilaporkan itu dari segi pidana pemilu nya belum ada.

Peristiwa yang ada itu lebih cenderung kepada pidana umum dan pidana khusus , perbuatan tidak menyenangkan jadi tadi sudah kita sepakati mereka akan buat laporan pengaduan pidana umum tentang perbuatan tidak menyenangkan ke Polda Jambi”ujar Rudi Kordinator Gakkumdu

Endria putra menjelaskan saya disini mendampingi rekan-rekan dan korban yang merupakan Petugas Saksi TPS Kami yang bertugas besok Di TPS,Korban juga mempunyai Surat Mandat dari kami”ujar Endria

Sambung endria bahwa pemberian bukan sembako , melainkan bingkisan berupa Biskuit, Teh,gula Maupun kopi  kepada petugas saksi TPS yang akan berkerja untuk pemilihan suara Ulang besok untuk sarapan menjelang Ke TPS.

Setelah berkoordinasi bersama Gakkumdu, Disini tidak ada pelanggaran pemilu seperti yang diberitakan dari kawan-kawan Paslon 03 melalui pemberitaannya di media maupun di media sosial”tegas Endria

Dari  peristiwa itu dan masukan dari diskusi bersama Tim Gakkumdu ” ternyata ini termasuk tindak  pidana umum dan pidana khusus “

Besok pagi rencananya Rekan-rekan bersama keluarga dan korban langsung, melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jambi’tutup Endria.

(RBT)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *