JAMBI (Benuajambi.com)- Komandan Korem 042/Gapu Brigjen TNI M. Zulkifli, S.I.P, M.M., mengingatkan terhadap pelanggaran Narkoba tidak ada kata lain akan diberi sanksi hukuman terberat yaitu pemecatan. Karena sudah berulang kali diingatkan dan sudah banyak petunjuk dari atasan tentang penyalagunaan Narkoba.
“Apabila ada anggota terindikasi segera laksanakan pengecekan dan jangan dibiarkan karena dengan pembiaran bukan bertambah baik malahan menjerumuskan yang bersangkutan’, tegas Danrem saat memberikan pengarahan kepada Dandim 0415/Batanghari, para Kasi Korem, Danyon R 142/KJ, serta para Komandan/Kepala Satuan Balak Korem 042/Gapu, dilapangan Tenis Indoor Makorem Jl. Jend Urip Sumorajo Kel. Sungai Putri Kota Jambi, Selasa (12/1/2021).
Lebih lanjut, Danrem mengingatkan, terhadap perjudian jangan sampai ada anggota yang terlibat, karena perjudian merusak sendi-sendi kehidupan dan nama baik satuan, apabila diwilayah tanggung jawabnya masih ada perjudian, maka Danramil serta Babinsa yang bertugas di daerah tersebut akan dicopot dari jabatannya, segera adakan koordinasi dengan unsur terkait guna memberantas perjudian.
Para Komandan Satuan, agar menekankan kepada seluruh anggotanya untuk tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19, selalu patuhi protokol kesehatan, berprilaku hidup yang sehat. Khusus untuk penyuntikan vaksin, Danrem orang yang pertama yang akan divaksin, ujarnya.
Terakhir, Pelihara postur tubuh, anggota yang berat badannya melebihi limit yang telah ditentukan agar dilaksanakan pembinaan khusus, laksanakan olahraga rutin setiap hari. Kepada semua unsur pimpinan harus rajin memberikan Bintal Fungsi Komando (BFK), tandasnya.
Sumber : Kapenrem 042/Gapu.Mayor Inf RM. Hatta
(Eko)