Bukti Rekaman Saksi “Ferdy” Yang Di Suruh Pelaku Kabur, Sudah Jelas Jon Indy Motor Menjual Motor Tersebut Dengan Korban

  • Whatsapp


Merangin, Benuajambi.com – Kasus penipuan dan kekerasan yang dilakukan “Jon Indy Motor dengan korban Efrianto menuai titik terang siapa yang benar dan siapa yang berbohong.

Bahwa benar motor (R2) jenis Vixion dengan Nopol BH 70 NY tanpa surat-surat di jual oleh “Jon” (pelaku) kepada korban “Efrianto” atas dasar pengakuan saksi yang sempat di rekam oleh korban “Efrianto” sebelum pelaku “Ferdi” alias “Ucok” di suruh kabur,dan rekaman ini akan kami pergunakan dalam membantu Polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.

Dan apa yang di lakukan pelaku “Jon Indy Motor” itu adalah rekayasa dan di duga arahan dari salah satu oknum anggota Polres Merangin (ada orang dalam) yang membekingi pelaku agar kasus ini di putar balikan fakta yang sebenarnya menjadi salah arah.

Intervensi dan intimidasi salah satu anggota Polres Merangin dalam kasus ini sudah terendus oleh media dan juga bukti-bukti rekaman saksi “Ferdy alias Ucok” sebelum kabur dengan korban “Efrianto”, dan kita lihat saja drama korea apalagi yang akan mereka lakukan dalam kasus ini,apakah hukum di Merangin ini bisa di beli ? dan ada apa di institusi Polres Merangin ?

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *