Busyeett, Jika Paru Terpapar Debu Batubara Ternyata Sulit Disembuhkan

  • Whatsapp

Jambi-(Benuajambi.com)-Masyarakat Jambi yang berada di seputaran lokasi tambang ataupun lintasan angkutan batubara perlu tau dan waspada bahaya debu batubara.

Dalam bahasa awam, penyakit akibat paparan debu batubara disebut paru-paru hitam (black lung disease) atau coal worker’s pneumoconiosis (CWP).

Bacaan Lainnya

CWP atau pneumokoniosis batu bara ini terjadi akibat terhirupnya debu batubara secara berlebih atau dalam jangka waktu yang lama.

Menurut dr. Nova Indriyani, Sp. P penyebab utama penyakit ini adalah menghirup debu batu bara yang mengandung karbon dan silika.

“Partikel-partikel tersebut amat berbahaya ketika terhirup karena akan mengendap di alveoli. Hal ini akan menyebabkan peradangan paru-paru kronis dan lambat laun membentuk jaringan parut” terang dokter spesialis paru itu, Kamis, (02/02/2023).

Nova menjelaskan risiko pekerja terkena pneumokoniosis tergantung dari berapa lama pekerja tersebut terpapar debu batu bara.

“Penyakit ini terjadi bila paparan cukup lama, biasanya setelah pekerja terpapar lebih dari 10 tahun” sebut Nova.

“Karena proses sejak terpapar debu hingga muncul gejala butuh waktu bertahun-tahun, sering kali pada tahap awal penyakit ini tidak bergejala. Maka dari itu, pneumokoniosis batubara ini sering tidak terdeteksi. Kebanyakan seseorang baru terdeteksi mengidap pneumokoniosis saat berusia lebih dari 50 tahun” sambungnya.

Masyarakat ataupun pekerja tambang batubara harus waspada akan bahaya debu batubara. Diperlukan waktu bertahun-tahun atau puluhan tahun untuk penyakit ini berkembang.

“Bahkan beberapa orang tidak memiliki gejala sampai mereka pensiun. Akan tetapi, ketika gejala mulai muncul, kemungkinan besar akan memunculkan gejala seperti,Batuk. Sesak napas. Sulit bernafas. Sesak di dada. Mengeluarkan lendir hitam” kata dr. Nova Indriyani.

Nova melanjutkan faktor-faktor yang dapat meningkatkan risiko pneumokoniosis batu bara, adalah usia pekerja saat paparan debu pertama kali, lama berada di tempat kerja, tipe dan ukuran debu batubara, pekerja merupakan perokok aktif.

“Setiap debu batubara yang masuk ke sistem pernapasan bagian dalam atau paru-paru bagian dalam tidak bisa dikeluarkan oleh sistem mekanisme tubuh secara alami, maka debu tersebut akan tinggal selama-lamanya di dalam paru-paru”. terang Nova

Pneumokoniosis pada pekerja tambang batubara tidak dapat disembuhkan (irreversible) karena kerusakan yang ditimbulkan pada paru-paru oleh debu batu bara adalah menetap. Alternatifnya, penderita hanya dapat mengurangi atau mengontrol gejala, yaitu dengan bronkodilator dan terapi oksigen.

Bahaya pneumokoniosis batu bara yang tidak dapat dipulihkan kembali, sulitnya deteksi dini, serta tingkat pajanan debu yang sangat tinggi, mengharuskan manajemen dan pekerja untuk segera melakukan pencegahan untuk menghindari terjadinya komplikasi yang lebih parah. Berikut tindakan preventif yang dapat lakukan, di antaranya:

1. Mengendalikan paparan debu di lingkungan kerja, misalnya ventilasi dalam tambang harus baik atau pengambilan.
2. Penambangan batu bara dengan cara basah, yaitu dengan menyemprot jalan permukaan batu bara yang akan ditambang menggunakan air terlebih dahulu.
3. Pekerja menggunakan alat pelindung pernapasan, seperti masker dengan tepat untuk mengurangi paparan debu selama bekerja.
4. Pekerja wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rutin berkala dengan rentang waktu 5 tahun sekali sesuai rekomendasi dari CDC’s National Institute for Occupational Safety and Health.
5. Kurangi merokok karena konsumsi rokok yang tinggi dapat memperparah kondisi paru-paru.
6. Pekerja diberikan vaksinasi terhadap pneumokokus untuk mencegah terjadinya infeksi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *