Jambi.(Benuajambi.com)- Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi, S. I. K, M. H menerima penghargaan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementrian Agama.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi, S. I. K, M.A beserta Kanit Tipikor Iptu Putu Gede Ega Purwita, S. Tr.K, MH, Aiptu Ben Rangkoto, Bripka Bowo Satria, SH, dan Brigpol I Made Dewantara, SH di Gedung Kementrian Agama RI Jakarta Pusat, Rabu 30 Agustus 2023.
Penghargaan diberikan oleh Plt. Dirjen Pendidikan Islam Muchammad Sidik Isdiyanto atas kegiatan pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di lingkungan Madrasah tingkat kota dan Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya Plt Dirjen Pendidikan Islam Muchammad Sidik Isdiyanto mengapresiasi dan sangat berterimakasih kepada jajaran Polresta Jambi khususnya Sat Reskrim Polresta Jambi atas kinerjanya melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di kota Jambi.
“Kami sangat berterimakasih kepada jajaran Sat Reskrim Polresta Jambi dan kami siap berkolaborasi dengan jajaran Polresta Jambi untuk memajukan pendidikan dan mencerdaskan Generasi Bangsa guna mewujudkan madrasah yang mandiri dan berprestasi, “ucap Muchammad Sidik”.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Indar Wahyu Dwi saat dikonfirmasi (red), mengatakan penghargaan ini diterima atas kerja keras jajaran Sat Reskrim Polresta Jambi khususnya unit Tipikor yang berhasil melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di kota Jambi.
” Kita syukuri bersama, Polresta Jambi kembali mendapatkan penghargaan melalui kerja keras Sat Reskrim Polresta Jambi, ini tentunya merupakan kebanggaan tersendiri bagi Polresta Jambi, ujar Kasat Reskrim.
Dijelaskan oleh Alumni Akpol tahun 2009, penghargaan ini diterima karena Sat Reskrim berhasil melakukan asset recovery salah satu madrasah di kota Jambi senilai 1,6 miliar.
“Dengan diterimanya penghargaan ini, Sat Reskrim Polresta Jambi berkomitmen akan lebih meningkatkan kualitas kinerja khususnya dalam penanganan kasus korupsi di kita Jambi, ” tutup Indar Wahyu Dwi.