Merangin.(Benuajambi.com) – Tim Opsnal Satuan Reskrim Polres Merangin berhasil mengamankan tua pelaku pencuri buah kelapa sawit masing – masing Insial ST, FJ, dan AG di Desa Kungkai. Pada Rabu (8/2/23) sekitar pukul 14.00. wib.
Ketiga pelaku berhasil terbukti mencuri buah kelapa sawit milik H. Ibnu Hajar warga desa Kungkai.
Dalam melakukan aksi kejahatannya kedua pelaku memakai Sepeda motor untuk membawa barang curian kelapa sawit sebanyak tersebut.
Ketiga pelaku yang berhasil dibekuk oleh warga tersebut langsung di gelandang ke Mapolres Merangin beserta barang bukti nya.
“Ya selama ini kami merasa resah dengan maraknya pencurian buah kelapa sawit di perkebunan milik warga, alhamdulillah pada hari ini para pelaku maling sawit tertangkap basah oleh warga, dan kami lansung menghubungi pihak polres Merangin, dengan gerak cepat pihak kepolisian langsung turun ke TKP untuk mengamankan para pelaku, ” Demikian ucap warga setempat yang bernama Idam. (*)
Sumber : Kongkrit.com
Curi Buah Sawit, 3 Orang di Desa Kungkai Dibekuk Sat Reskrim Polres Merangin
