Desa Tebat Patah Lakukan Musdes Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa

  • Whatsapp

Muaro Jambi, Benuajambi.com – Musyawarah desa (Musdes) Tentang penyusunan rencana kerja pemerintah desa (Rkp-des) tahun anggaran 2025 dan penyusunan rpjmdes tahun 2022-2030 Tebat patah kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro Jambi

Badan Usaha Milik Desa (atau diakronimkan menjadi Bumdes) merupakan usaha desa yang dikelola oleh Pemerintah Desa, dan berbadan hukum. Pemerintah Desa dapat mendirikan Badan Usaha Milik Desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi Desa.

Bacaan Lainnya

Pembentukan Badan Usaha Milik Desa ditetapkan dengan Peraturan Desa. Kepengurusan Badan Usaha Milik Desa terdiri dari Pemerintah Desa dan masyarakat desa setempat.

Badan Usaha Milik Desa Tebat patah ketua BPD Edi Junaidi hari ini memimpin musyawarah berjalan dengan lancar di hadiri camat taman Rajo  kepala desa Tebat patah Babinsa desa kepala sekolah bidan desa dan tokoh masyarakat desa Tebat patah Selasa 23 Juli 2024 bermacam usulan dari masyarakat desa Tebat patah yang tidak bisa di sebut kan dari satu sampai tiga delapan.

Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/ untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa selanjutnya disingkat APBDesa adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan desa yang dibahas dan disetujui bersama oleh Pemerintah Desa dan BPD, yang ditetapkan dengan Peraturan desa Tebat patah kecamatan taman Rajo kabupaten Muaro Jambi. (AN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *