Jambi.(Benuajambi.com)-Mitra Bagunan yang berada di Jalan Kol.Pol. M Thaher, Talang Banjar, Kota Jambi di duga tidak memiliki perizinan yang lengkap.
Menanggapi Isu yang beredar di sekitar masyarakat yang berkembang dugaan Toko Mitra Bangunan yang sudah mulai beroperasi,namun belum memiliki Ijin Yang lengkap Dari Instansi terkait.Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat angkat Bicara.Minggu 18/02/24
Saat dikonfirmasi Kurniadi Iya kita Juga mendengar isu yang berkembang Terkait Toko Mitra Bangunan Yang berada Di Jambi Timur diduga Belum memiliki Ijin lengkap.’sebutnya
Dan Kami Dari LPKNI mengultimatum pihak Management Mitra Bangunan untuk melengkapi perizinan.
“Kalau belum meniliki izin seharusnya tidak boleh beroperasi harus lengkap dulu perizinannya” imbuh Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) Kurniadi Hidayat.