Dipecat Secara Sepihak, Pemdes Muara Langeh Merasa Dirugikan

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Tiga orang perangkat desa di Desa Muara Langeh, Kecamatan Tabir Barat, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi melakukan protes karena diberhentikan secara sepihak tanpa ada alasan yang jelas.

Pemberhentian ini dilakukan Kepala Desa Muara Langeh. Mereka yang diberhentikan sesuai dengan surat Keputusan Kepala Desa Muara Langeh Nomor 03 Tahun 2022 Tentang Pemberhentian Perangkat Desa Muara Langeh yaitu diantaranya, Joni Albar sebagai Kasi Pemerintahan, Agus Jalaluddin, S. Sy sebagai Kaur Keuangan, dan Afrizal sebagai Kepala Dusun Muara Langeh.

Bacaan Lainnya

“Pemberhentian nya tidak sesuai prosedur.
Yang diberhentikan tiga orang bang, tidak ada kompirmasi tau-tau nya kami tiga orang ini langsung di berhentikan saja bang, SK pemberhentian ada ini lah dasar kami mau menggugat bang,” kata Agus Jalaluddin, S. Sy perangkat Desa Muara Langeh yang telah diberhentikan. Kamis, (27/10/2022)

Dijelaskan Jalaluddin, Ia bersama rekan-rekannya dipecat sepihak dan tidak mendapatkan alasan pemecatan tersebut. Tiba-tiba pihaknya sudah menerima surat pemecatan tanpa ada kesalahan.

“Kami menilai pemecatan ini tidak adil dan tidak manusiawi. Selama ini kami sudah bekerja dengan baik dan sepenuh hati di Pemerintahan Desa Muara Langeh, demi kemajuan kampung kami cintai ini,” ungkap Jalaluddin yang kini berjuang mencari keadilan.

Lanjut Jalaluddin, pihaknya akan berjuang menegakan keadilan, sebab selama ini mengabadikan diri untuk Desa Muara Langeh tidak pernah menzholimi orang lain.

“Kita akan berjuang membuka fakta, dan penjelasan terkait pemecatan kami. Kami menduga adanya unsur-unsur kepentingan politik maupun pribadi kelompok,” tegasnya.

Sementara itu, Benuajambi.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Desa Muara Langeh Hanapi melalui nomor telpon pribadinya  08127466**** dan WhatsAppnya meminta hak jawab terkait pemberhentian massal Perangkat Desa Teluk Beringin.

Hingga berita ini naik, Kepala Desa Muara Langeh belum dapat dihubungi dan memberikan penjelasan terkait pemberhentian perangkat Desa Muara Langeh, Kecamatan Tabir Barat Kabupaten Merangin. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *