Kerinci, Benuajambi.com – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang menimpa seorang pelajar, M.S. (18), di Kecamatan Danau Kerinci Barat. Tiga orang pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran petugas (DPO).
Peristiwa pengeroyokan ini terjadi di Desa Punai Merindu, pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Akibat kejadian tersebut, korban M.S. yang merupakan warga Desa Sumur Jauh, mengalami luka robek serius di bagian kepala. Korban harus mendapatkan enam jahitan setelah dipukul menggunakan helm oleh para pelaku dan segera dilarikan ke Puskesmas Kumun untuk perawatan.
Berdasarkan laporan kepolisian, insiden bermula ketika korban bersama seorang temannya hendak mengantar dua rekan mereka menuju Desa Semerap.
Namun, saat melintas di Desa Tanjung Pauh Hilir, rombongan korban dihadang oleh sekelompok pemuda. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga menderita luka di kepala. Warga sekitar yang melihat keributan itu sempat berusaha melerai, namun para pelaku keburu melarikan diri.
Atas kejadian yang menimpanya, korban M.S. didampingi keluarga langsung membuat laporan ke Polres Kerinci pada malam harinya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kerinci bersama Unit Reskrim Polsek Danau Kerinci segera bergerak melakukan penyelidikan.
Tidak butuh waktu lama, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku. Tiga orang tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah mereka masing-masing di Desa Tanjung Pauh Hilir.
Ketiga pelaku yang diamankan terdiri dari dua pelajar, yakni I.H. (16) dan M.B.Z. (17), serta seorang mahasiswa berinisial M.F. (21). Sementara itu, dua pelaku lainnya, A.P. (20) dan R.F. (19), telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan kini dalam pengejaran petugas.
Kasat Reskrim Polres Kerinci menyampaikan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
“Ancaman hukumannya adalah lima tahun penjara,” tegasnya.
Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk kesigapan dan komitmen Polres Kerinci dalam menindak tegas setiap aksi kekerasan yang meresahkan.
“Kami akan terus melakukan penegakan hukum secara profesional dan berkeadilan. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor apabila terjadi tindak pidana di wilayahnya,” ujar Kasat Reskrim.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Kerinci. (Rido Asran)







