Bungo, Benuajambi.com – Jajaran Polres Bungo kembali melakukan penggerebekan lokasi penambangan emas tanpa izin diwilayah Bandar Udara Muaro Bungo, Dusun Sungai Buluh, Kecamatan Pasar Muaro Bungo, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (12/06/2025).
Dalam penggerebekan itu, polisi gagal menangkap para pelaku tambang emas ilegal, karena sempat kabur melarikan diri kedalam hutan, saat dilakukan penggerebekan petugas. Petugas, hanya menemukan beberapa alat bukti berupa alat yang digunakan para pelaku untuk mencuri emas dari dalam perut bumi, yang ditinggal para pelaku kocar kacir ke hutan.
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono mengatakan, razia yang dilakukan saat ini sebagai bentuk pencegahan terhadap perusakan dan pencurian hasil alam yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Hari ini kita lakukan penggerebekan, karena aktivitas mereka sudah sangat merusak alam, apalagi diwilayah objek vital, bandara Muaro Bungo,” kata Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono
Kapolres menerangkan, dirinya akan terus rutin melakukan Razia terhadap aktivitas ilegal yang dapat merusak alam sekitar, dan akan melakukan pemanggilan terhadap para pemilik lahan yang dijadikan lokasi aktivitas Penambangan emas ilegal tersebut.
“Razia ini akan rutin kita lakukan agar para pelaku tidak lagi beraktivitas penambangan ilegal disana. Bahkan, kita akan melakukan pemanggilan terhadap pemilik lahan yang lokasinya dijadikan aktifitas tambang ilegal,” terangnya.
Bukan hanya itu, Kapolres menjelaskan, program zero PETI nantinya akan dimulai dari wilayah Bandar Udara Muaro Bungo, hingga menyisir ke lokasi-lokasi lainnya yang ada di Kabupaten Bungo.
“Nanti, program zero PETI akan dimulai dari wilayah Bandara ini, bersih dari sini hingga seluruh Kabupaten Bungo,” jelasnya lagi.
Kapolres kembali menegaskan, dirinya tidak akan memberikan pengampunan terhadap para pelaku apabila tertangkap tangan saat melakukan aktivitas penambangan emas ilegal, karena sangat merusak ekosistem alam.
“Pokoknya, apabila tertangkap, kita akan proses sesuai hukum yang berlaku dan tidak ada kata pengampunan,” tegas Kapolres.
Dalam penertiban itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat tambang yang digunakan para pelaku guna menonaktifkan aktivitas tambang secara ilegal, dan 3 unit sepeda motor.
“Sejumlah peralatan kita angkut dari lokasi dan kita bawa ke Polres Bungo, agar para pelaku tidak lagi bisa melakukan aktivitas penamabangan diwilayah tersebut,” terang Kapolres. (Rido Asran)