Distribusi Sawit Disorot, Pabrik PT Merlung Inti Lestari Diduga Terima Kernel dari Gudang Misterius

  • Whatsapp

MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Pabrik kelapa sawit milik PT Merlung Inti Lestari di Desa Suko Awin Jaya, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan setelah diduga menerima muatan Palm Kernel lebih dari 22 ton yang asal-usulnya dipertanyakan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, muatan kernel tersebut diangkut menggunakan truk tronton bernomor polisi B 9176 CPA pada 7 Maret 2026. Muatan tersebut diduga berasal dari sebuah gudang di wilayah Kota Jambi yang disebut-sebut berkaitan dengan PT Gunung Mas Abadi Sentosa (GMAS).

Bacaan Lainnya

Namun, gudang yang menjadi titik asal muatan tersebut menimbulkan tanda tanya karena tidak ditemukan papan nama atau identitas perusahaan di lokasi, sehingga memunculkan dugaan terkait legalitas operasional dan asal komoditas yang dikirim.

Penerimaan Kernel Dipertanyakan
Sebagai perusahaan pengolahan sawit, pabrik yang menerima komoditas seperti Palm Kernel umumnya wajib memastikan bahwa setiap pasokan bahan baku memiliki dokumen asal-usul yang jelas, termasuk surat jalan, dokumen transaksi, serta identitas pemasok.

Hal ini menjadi bagian dari pengawasan rantai pasok industri sawit agar distribusi komoditas tidak berasal dari sumber yang tidak memiliki legalitas.

Sejumlah pihak mempertanyakan apakah pihak PT Merlung Inti Lestari telah melakukan verifikasi terhadap dokumen asal muatan kernel tersebut sebelum diterima di pabrik.

Regulasi Distribusi Komoditas Sawit
Dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, hasil perkebunan yang diperdagangkan harus memiliki dokumen legal terkait asal produksi serta distribusinya.

Selain itu, kegiatan perdagangan dan penampungan hasil perkebunan juga harus memenuhi ketentuan perizinan usaha serta transparansi rantai pasok, guna mencegah masuknya komoditas dari sumber yang tidak sah.

Jika perusahaan menerima bahan baku tanpa memastikan legalitas asal-usulnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan risiko pelanggaran administrasi hingga potensi kerugian negara dari sektor perdagangan dan perpajakan.

Sementara itu, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak perusahaan terkait serta otoritas berwenang guna memperoleh klarifikasi resmi.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *