Dituding Tak Transparan, Polres Bungo Berikan Tanggapan Resmi Soal Penanganan Kasus dan Barang Bukti

  • Whatsapp

Bungo, Benuajambi.comKasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur berikan tanggapan terkait adanya pemberitaan di media siber (online) langitjambi.com yang diterbitkan pada hari Selasa,8 Juli 2025 berjudul “Kinerja Polres Bungo Dipertanyakan, Sekjend GPK Minta Kapolres Undur Diri” dan Pemberitaan yang diterbitkan pada hari Rabu, 9 Juli 2025 yang berjudul “Sekjend GPK Minta Polres Bungo Transparan Terkait Barang Bukti”

Kasi Humas Polres Bungo AKP M. Nur, mengucapkan terimakasih atas informasinya, ia menyampaikan terkait didalam narasi pemberitan tersebut yang tertulis sebagai berikut, “Hamdani menyebutkan banyak kejanggalan terkait BB yang diamankan Polres Bungo. Antara lain 9 unit mobil langsir yang diamankan pada 15 mei 2025 lalu, sebelumnya 9 unit mobil tersebut diamankan dilapangan Mapolres Bungo”.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami jelaskan bahwa proses hukum sudah dilaksanakan secara transparan dengan cara Kapolres Bungo mengadakan Konpers yg dilakskan pada hari Kamis tanggal 15 Mei 20254 di halaman Mapolres Bungo yang dihadiri rekan” media, “sebut AKP M.Nur.

“Atas pelaku pelanggaran tersebut sudah dilakukan penindakan sesuai peraturan dan perundang undangan yang berlaku yaitu :
Pelaku pelanggaran sudah ditindak dengan memberi sanksi berupa Tilang dengan Pasal 280 UULAJ (TNKB), 288 AYAT (1) UULAJ dan Pengemudi membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, “jelas AKP M Nur.

“Kemudian berkaitan dengan proses penanganan perkara 1 unit eksavator PETI merk Liugong PC200 masih dalam proses penyelidikan dan BB 1 unit eksavator PETI merk Liugong PC200 masih diamankan di Asrama PA Sei Mengkuang. Berkaitan dgn perkara kasus tersangka DF Boss emas asal Dharmasraya dengan barang bukti kurang lebih 4 ons, proses masih berjalan dan saat ini berkas perkara sudah tahap.1 ke JPU, “ungkap AKP M. Nur.

AKP M. Nur menambahkan,”Perlu kami sampaikan bahwa media online “LANIGT JAMBI” yang Saudara beritakan tidak ada kolom komentar nya sehingga kami bisa menggunakan Hak Jawab dengan melalui Akun Resmi Facebook Polres Bungo, “imbuh Kasi Hunas Polres Bungo AKP M.Nur.(*)

Apabila ada hal lain, silakan hubungi hotline 081231556770 SPKT atau 085218233351 Kasi Humas Polres Bungo

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *