Dorr Akhirnya Isu PLTA Kerinci Merangin Hidro Didemo Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi

  • Whatsapp

Jambi, Benuajambi.com – Hari ini Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi turun menyuarakan isu “PLTA” Kerinci Merangin Hidro (KMH), yang merusak alam provinsi jambi. yang bertempat di depan Kapolda Jambi. Senin, (15/07/2024)

Fadel Muhammad Sabirin sebagai kordinator umum aksi ini menyapaikan, ”Innalillahi wa inna ilaihi rojiun telah berpulang ke rahmat tulloh Penegak Hukum Provinsi Jambi hari ini,” Jelas Fadel dalam Aksi.

Dalam Aksi Demo tersebut Aliansi Pemuda Mahasiswa Merangin Jambi tidak di lirik oleh Kapolda Jambi dan akan dilanjutkan Jilid II Besok Selasa, (16/07/2024).

Fadel menyampaikan bahwa masyarakat setempat sudah begitu risau atas Truk raksasa proyek melintasi jalan nasional. Sejumlah rumah berselimut debu, getaran kecil menembus dinding menyelinap ke ruang tamu. Sepelemparan batu di bawahnya, aliran sungai yang deras melambat dan terus meninggi,” Ujarnya didalam aksi.

Kalau bahasa zaman dahulu kalau lah desa kunkai banjir itu hal biasa, kalau lah wilayah tabir banjir itu juga hal biasa, apalagi kalau wilayah batang masumai yang banjir hal yang biasa bagi masyarakat, namun kalau sudah kerinci dan sungai penuh yang banjir itu tanda kiamat sudah dekat.

Aksi yang dilakukan hari ini Fadel Muhammad Sabirin sebagai kordum aksi menyampaikan ada 6 tuntuntan yang tidak di respon oleh kapolda jambi, adapun 6 tuntuntan itu sebagai berikut :

1. Meminta Bpk. Presiden Republik Indonesia untuk memerintahkan Aparat Penegak Hukum dan Lembaga Pemerintahan terkait untuk segera usut tuntas dugaan pelanggaran hukum dan menabrak aturan di Proyek Pembangunan Bendungan PLTA di Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh PT. Kerinci Merangin Hidro (KMH) perusahaan dibawah payung Kalla Group.
2. Diduga Proyek Raksasa ( JK ) tersebut menerima pemasok dari Galian C illegal.
3. Mendesak Kapolda provinsi Jambi untuk segera usut tuntas atas adanya dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pembangunan bendungan PLTA dikabupaten kerinci.
4. Diduga Proyek Raksasa ( JK ) tersebut serobot lahan kawasan Taman Nasional Kerinci
Seblat ( TNKS ) yang mana lahan sudah dipakai sebelom lahan dibebaskan, tentu saja
ini merupakan tindakan pidana.
5. Dugaan pihak Balai Besar TNKS mengeluarkan izin tidak sesuai aturan.

6. Diduga ada indikasi KKN yang terjadi dan atau kejahatan mufakat antara pihak Balai
Besar TNS kerinci dan pihak PT. Kerinci Merangin Hidro ( KMH ).

Karena tidak merasa puas dan tidak ada tindak lanjutnya aksi yang dilakukan pada siang tadi, maka korlap Fadel Muhammad Sabirin mengatakan akan ada aksi jilid 2 di hari selasa tangal 16 Juli 2024 dan masa akan 20 kali lipat dari pada hari ini.

Editor: Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *