DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Rapat Gabungan

  • Whatsapp

SUNGAI PENUH.(Benuajambi.com)-DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045, Senin (15/07).

Tim Banggar DPRD Kota Sungai Penuh memberikan saran dan masukan terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelakaksanaan APBD Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2023 antara lain:

Bacaan Lainnya

– Menyelesaikan masalah Aset Daerah
– Berkoordinasi ke Kemenkeu terkait sistem penggajian untuk pegawai PPPK tahun 2024
– Pengelolaan Keuangan secara tertib dan taat pada perundang undang, efektif, transparan serta bertanggungjawab
– Optimalisasi PAD melalui Dinas Perhubungan
– Perbaikan pelayanan kapasitas dan perbaikan pelayanan uji kir
– Memperbaiki Tata kelola dan teknis Parkir
– Memperkuat struktur penerimaan Pajak Daerah
– Menunjang terciptanya stabilitas keamanan dan ketertiban
– Pemetaan lokasi yang terdampak bencana
– Meningkatkan pelayanan Rumah Sakit Umum M.H Thalib

Kemudian dalam kesempatan ini juga Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Sungai Penuh memberikan catatan dan rekomendasi terhadap Ranperda tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025 – 2045 antara lain :

– Perubahan terhadap Visi Kota Sungai Penuh menjadi “Kota Sungai Penuh Bertaqwa, Maju dan Berkelanjutan”
– Untuk mengkaji kembali terkait nama Kota Sungai Penuh menjadi Kota Kerinci
– Meninjau kembali terkait permasalahan batas wilayah TNKS
– Pariwisata agar menyesuaikan dengan Adat Istiadat Budaya Kota Sungai Penuh
– Meningkatkan Pengelolaan sampah terpadu berbasis Masyarakat
– Pengembangan untuk daerah pemukiman baru
– Menginventarisir tanah ulayat (adat) di Kota Sungai Penuh
– Pembangunan infrastruktur untuk penanganan dan pencegahan bencana alam
– Meningkatkan kualitas pendidikan yang berkarakter, merata, dan berinovasi
– Penataan pasar, lahan parkir dan lahan terbuka hijau
– Meningkatkan akses layanan kesehatan

Dengan demikian Banggar dan Pansus Kota Sungai Penuh sepakat kedua Ranperda tersebut untuk dilanjutkan ketingkat selanjutnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *