SUNGAI PENUH.(Benuajambi.com)-Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh, Selasa (30/07).
Dalam kesempatannya, Ketua Banggar DPRD Kota Sungai Penuh Lendra Wijaya, SE memimpin rapat menyampaikan, bahwa tujuan utama dari rapat ini adalah memastikan bahwa alokasi dana dalam APBD dilakukan secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan prioritas serta kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.
Sambung Ketua DPRD Sungai Penuh, salah satu bentuk upaya demokratis dalam pengelolaan keuangan daerah, dimana para Wakil Rakyat bekerja sama dengan Pemerintah Daerah untuk memaksimalkan manfaat dana publik bagi kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh. Jelas Ketua
Selanjutnya Heri Amperawanto, SE, M.Si selaku Sekretaris Banggar (bukan anggota DPRD) menambahkan bahwa Rapat tersebut telah sesuai ketentuan bahwa dalam minggu terakhir Juli harus sudah dilakukan pembahasan rancangan KUA-PPAS. Ucapnya
Pembahasan dimulai dengan penyampain secara umum rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025 oleh TAPD Kota Sungai Penuh. (*)