MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Dua Orang diduga Pengedar narkotika Jenis Sabu Diamankan Polsek Bahar Selatan.
Dua orang pelaku yang diamankan Merupakan Imbangan Ops Antik Polsek Bahar selatan Polres Muaro Jambi 2023.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Artha Melalui Kapolsek Bahar Selatan Iptu Yohanes Candra “Dua orang Yang diduga sebagai Pelaku tidak pidana Narkotika Jenis Sabu telah diamankan.
Penangkapan kedua Pelaku ini merupakan Operasi Kepolisian Antik Siginjai 2023 Polres Muaro Jambi,penangkapan Yang dilakukan di Jalan Poros Desa Bukit Subur kecamatan Bahar selatan Muaro Jambi,pada Kamis 16/02/23 Malam
Dari hasil Operasi Antik Polsek Bahar selatan dijalan Poros Desa Bukit Subur personil melakukan penggeledahan terhadap satu orang Pelaku RH (17) dan menemukan barang bukti 1(Satu) paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu dikantong celana.”kata Iptu Yohanes
Setelah dilakukan pengembangan Pelaku RH(17) mendapatkan narkotika dari pelaku KEP (34) dan pada pagi dini hari sekira Pukul 04.00 wib Pagi berhasil diamankan.
Kedua Pelaku KEP (34) dan RH(17) barang bukti yang kita amankan 1 (Satu ) paket ukuran kecil diduga narkotika jenis sabu., 1 (satu) Buah Timbangan Digital Merk Koya.,1 (satu)Buah Hp merk Realmi, 1.(satu) Buah Hp Merk Vivo, 1.(satu ) Buah Hp Merk Strawberry dan 1 ( satu ) Buah Tas Selempang Merk Eiger.
Kedua pelaku Melangar Pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.”jelas Iptu Yohanes
(Ardi)