JAMBI.(Benuajambi.com)– Dugaan praktik korupsi pada proyek infrastruktur di Kabupaten Muaro Jambi kembali mencuat. Rabu (28/1/2026), Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI–Jambi) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi sekaligus menyerahkan laporan resmi terkait dua proyek yang dinilai sarat penyimpangan.
Dua proyek yang dilaporkan tersebut masing-masing adalah pembangunan box culvert di bawah Dinas PUPR Kabupaten Muaro Jambi serta pekerjaan rabat beton Jalan RT 03 Desa Tangkit, Kecamatan Sungai Gelam, yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muaro Jambi.
Perwakilan KREASI–Jambi, M. Khaidir Ali, menegaskan laporan itu disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan yang dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Dari temuan tersebut, pihaknya menemukan indikasi kuat pekerjaan tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis sebagaimana tertuang dalam kontrak.
“Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, kami menemukan dugaan pekerjaan asal jadi, kualitas bangunan yang buruk, lemahnya pengawasan, hingga potensi pencurian volume pekerjaan. Ini berpotensi merugikan keuangan negara,” tegas Khaidir di sela aksi.
Pada proyek pembangunan box culvert Dinas PUPR Muaro Jambi, KREASI–Jambi menilai kualitas pekerjaan tidak mencerminkan standar teknis yang dipersyaratkan. Kondisi fisik bangunan dinilai tidak sebanding dengan perencanaan dan tujuan pembangunan.
Sementara pada proyek rabat beton di Desa Tangkit, Khaidir menyebut sedikitnya terdapat lima dugaan pelanggaran serius. Di antaranya kualitas pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, indikasi gagal konstruksi, lemahnya pengawasan berkala, pelaksanaan pekerjaan yang diduga asal jadi, serta potensi pengurangan volume pekerjaan.
“Kami menduga fungsi pengawasan, baik dari konsultan pengawas maupun pejabat teknis dinas terkait, tidak berjalan optimal. Ada indikasi pembiaran yang mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Melalui aksi dan laporan resmi tersebut, KREASI–Jambi mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejati Jambi dan Polda Jambi, untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh serta memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Mulai dari kepala dinas terkait, kepala bidang, PPK, PPTK, bendahara, pengawas proyek, hingga kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas.
KREASI–Jambi juga meminta agar Direktur CV Laksana Sungai Muruh, selaku kontraktor pelaksana, turut diperiksa secara transparan dan akuntabel.
“Kami meminta Kejati Jambi bertindak tegas dan profesional. Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dampaknya bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mencederai hak sosial dan ekonomi masyarakat,” tegas Khaidir.
Ia menambahkan, KREASI–Jambi berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bagian dari upaya mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan, sebagaimana amanat Pancasila dan UUD 1945.







