Dua Terduga Pelaku Penjual Togel Diamankan Polsek Jambi Selatan

  • Whatsapp

Jambi.(Benuajambi.com)-Dua Pelaku Tindak Pidana perjudian togel di jalan lingkar selatan II paal merah di amankan polisi,pada Selasa 28/05/24 Malam.

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto melalui Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Kompol Muhammad Amin Nasution membenarkan atas penangkapan dua terduga pelaku penjual Toto gelap(togel).

Kompol M.Amin  menjelaskan kedua terduga pelaku ini diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat.

Bahwa ada aktivitas mencurigakan di sebuah bengkel motor yang berada di jalan lingkar selatan II kecamatan paal merah.

Menindaklanjuti laporan masyarakat pihak kepolisian Polsek Jambi Selatan langsung melakukan penyelidikan di bengkel tersebut”kata Kompol Amin,Kamis 30/05/24

Lanjutnya Pada Selasa (28/05) malam dipimpin langsung Kapolsek Jambi Selatan AKP Suwondo langsung bergerak ke tempat yang diduga dijadikan transaksi jual beli togel.

Saat dilakukan pemeriksaan ternyata benar bahwa bengkel tersebut dipakai untuk transaksi perjudian togel,dan Tim Reskrim langsung mengamankan kedua Pelaku berinisial DA(56) dan RI(36) dengan barang bukti block Kupon Togel,cap stempel,buku Tafsir Mimpi, Handphone dan lembar kupon Togel dan Uang senilai  Rp.582.000 (lima ratus delapan puluh dua ribu rupiah).

Kedua Terduga Pelaku dijerat dengan Tindak Pidana Perjudian Togel (toto gelap) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHPidana.”jelasnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *