Dugaan Rekrutmen Tidak Transparan Program Makan Bergizi Gratis di Bungo

  • Whatsapp

Muara Bungo, Benuajambi.com – Program “Makan Bergizi Gratis” di Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Jambi, diterpa isu tak sedap terkait proses rekrutmen petugas pelaksana. Sejumlah pelamar melayangkan dugaan bahwa proses rekrutmen tidak berjalan secara transparan dan tidak sesuai dengan informasi yang telah disebarkan kepada publik. Selasa, (18/11/2025).

Kekecewaan ini muncul setelah para pelamar mendapati bahwa proses pendaftaran yang diumumkan seharusnya berakhir pada tanggal 18 November 2025, namun kenyataannya loket penerimaan surat lamaran sudah ditutup pada hari senin. (17/11/2025)

Bacaan Lainnya

Lebih mengejutkan lagi, beredar kabar bahwa pada hari penutupan tersebut, pihak penyelenggara bahkan sudah melakukan pembagian posisi kepada orang-orang yang direkrut.

Seorang pelamar yang identitasnya enggan disebutkan menuturkan kekecewaannya.

“Kami mengikuti informasi yang beredar, di situ jelas disebut paling lambat tanggal 18 November 2025. Tapi saat kami antar surat lamaran hari ini (18 November 2025), ternyata sudah ditutup. Padahal hari ini juga kabarnya sudah ada pembagian posisi untuk orang-orang tertentu,” ujarnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat dan pelamar mengenai objektivitas dan mekanisme seleksi yang diterapkan. Dugaan adanya “permainan” dalam proses seleksi mencuat karena waktu penutupan yang mendadak dan pengisian posisi yang terkesan sangat cepat, seolah-olah proses rekrutmen telah berjalan senyap di balik layar.

“Ini terkesan sangat tidak transparan, tidak sesuai dengan sistem yang seharusnya. Kami berharap ada kejelasan dan klarifikasi dari pihak terkait program di Bungo, khususnya di Kecamatan Bathin III, agar kepercayaan publik terhadap program pemerintah tidak luntur,” tambah pelamar tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak penyelenggara program “Makan Bergizi Gratis” di Kecamatan Bathin III, Bungo, terkait dugaan penutupan rekrutmen lebih awal dan proses penempatan posisi yang dinilai tidak terbuka. Masyarakat mendesak agar ada evaluasi dan penjelasan terbuka untuk memastikan bahwa program yang bertujuan baik ini dilaksanakan dengan prinsip keadilan dan transparansi. (Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *