Edukasi dan Sinergi, Polres Muaro Jambi Bersama Warga Tebat Patah Lawan Narkoba

  • Whatsapp

Muaro Jambi (Benuajambi.com)-Polres Muaro Jambi melalui Polsubsektor Kecamatan Taman Rajo bergerak cepat menanggapi keluhan masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di Desa Tebat Patah. Menindaklanjuti laporan tersebut, Iptu Ibrahim SH bersama jajarannya menggelar sosialisasi bahaya narkoba dan pencegahan tindak pidana lain di Kantor Desa Tebat Patah pada Rabu (10/09/2025).

Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB dengan melibatkan Kepala Desa Tebat Patah Taufik SPdI, Ketua LAM Kecamatan, Imam Masjid, Ketua BPD, para Ketua RT, serta tokoh masyarakat desa. Kehadiran berbagai unsur ini menjadi wujud kepedulian bersama menjaga desa agar tetap aman dan terbebas dari narkoba.

Bacaan Lainnya

Dalam arahannya, Iptu Ibrahim SH menegaskan bahwa Polri hadir untuk mendengar keluhan warga dan mencari solusi bersama. Ia mengajak masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba dan tindak pidana lainnya.

“Kami mohon dukungan masyarakat. Mari kita aktifkan kembali poskamling, tingkatkan kepedulian antarwarga, dan segera laporkan bila ada aktivitas mencurigakan. Semua langkah ini demi keselamatan generasi muda dan ketentraman Desa Tebat Patah,” jelasnya.

Menurutnya, narkoba bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda. Pencegahan sejak dini dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci utama agar desa tetap kondusif.

Kepala Desa Tebat Patah, Taufik SPdI, mengapresiasi respons cepat Polres Muaro Jambi melalui Polsubsektor Taman Rajo. Ia berharap sinergi antara aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dapat membawa Desa Tebat Patah menuju lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

“Kami mendukung penuh langkah kepolisian. Mari kita bersama-sama menjaga desa agar bersih dari narkoba demi masa depan anak cucu kita,” ungkap Taufik.

Melalui kegiatan ini, Polres Muaro Jambi menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan melalui edukasi dan kerja sama dengan warga.

(AN)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *