Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo Goes To Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi, dan Bawa Oleh-oleh MoU

  • Whatsapp

Jambi, Benuajambi.com – Fakultas Hukum (FH) Universitas Muara Bungo (UMB) hari ini mengambil langkah strategis dalam memperkaya pengalaman akademik mahasiswanya dengan menjalin Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo yang dipimpin langsung oleh Dekan, Dr. Nirmala Sari, S.H., M.H., bersama para dosen dan mahasiswa, disambut hangat dalam kunjungan yang diharapkan membawa dampak positif bagi kedua belah pihak. Rabu, (2/7/2025).

Bacaan Lainnya

Kunjungan ini merupakan implementasi dari program kekhususan Fakultas Hukum di bidang Hukum Tata Negara. Dr. Nirmala Sari menjelaskan bahwa inisiatif “Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo Goes to Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jambi” dirancang untuk memberikan pemahaman langsung kepada mahasiswa mengenai praktik peradilan. “Program ini bertujuan agar mahasiswa kami bisa secara langsung melihat dan memahami bagaimana proses persidangan di PTUN,” ungkapnya.

Menurut Dr. Nirmala Sari, pengalaman langsung di lapangan sangat krusial. Mahasiswa tidak hanya akan memahami teori yang diajarkan di bangku kuliah, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata tentang dinamika dan prosedur hukum tata usaha negara, mempersiapkan mereka menjadi praktisi hukum yang kompeten.

Momen penting dalam kunjungan ini adalah pengajuan MoU antara FH UMB dan PTUN Jambi. Kesepakatan ini membuka pintu bagi berbagai bentuk kerja sama di masa depan, termasuk praktik kerja lapangan, penelitian bersama, dan kegiatan edukasi lainnya yang akan memberikan nilai tambah bagi mahasiswa.

Sekretaris PTUN Jambi, Rizki, menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap semangat mahasiswa FH UMB. “Saya sangat mengapresiasi keinginan mahasiswa Universitas Muara Bungo yang punya antusias untuk mengetahui bagaimana PTUN Jambi beroperasi,” ujarnya. Rizki menambahkan, antusiasme ini sejalan dengan materi hukum yang mereka pelajari di kampus.

Rizki menekankan pentingnya sinergi antara teori dan praktik. “Agar mereka mengetahui bagaimana praktiknya sesuai yang mereka pelajari teori-teori di kampus, maka mereka juga perlu mengetahui bagaimana keadaan sebenarnya Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi itu dan bagaimana bisnis serta kegiatan administrasinya dalam menangani perkara,” jelas Rizki. Ia sangat menghargai inisiatif mahasiswa yang ingin mendalami dunia hukum.

Meski menyambut baik kerja sama ini, Rizki juga menyampaikan adanya syarat dan harapan dari PTUN Jambi terkait kualitas dan sikap mahasiswa. “MoU Universitas Muara Bungo sudah mengajukan permohonan, tapi ada syaratnya bahwa integritas dari mahasiswanya agar lebih baik,” tegas Rizki, merujuk pada insiden sebelumnya di mana sikap beberapa mahasiswa dianggap kurang memuaskan.

“Kami berharap untuk mahasiswa bagaimana sikapnya yang baik, sopan,” lanjut Rizki. Sikap profesional dan etika yang baik dianggap sebagai prasyarat penting dalam menjalin hubungan kerja sama, terutama di lingkungan peradilan. PTUN Jambi berkomitmen untuk memberikan pengalaman terbaik, asalkan ada komitmen dari mahasiswa.

PTUN Jambi menegaskan bahwa mereka sangat terbuka untuk melanjutkan MoU ini. “Untuk MoU sangat kami terima, tetapi kami tetap terbuka untuk MoU-nya, tetapi dengan wanti-wanti mahasiswa hukum bisa berbaur, bisa bersilaturahmi dengan baik,” kata Rizki, menekankan pentingnya komunikasi dan interaksi positif.

Rizki mengakhiri pesannya dengan mengingatkan bahwa fondasi hubungan yang baik dimulai dari hal-hal sederhana namun mendasar. “Hubungan yang baik itu dimulai dengan sapa, salam, sopan, santun,” pungkasnya, memberikan panduan etika bagi para mahasiswa FH UMB yang akan terlibat dalam program kerja sama ini. (Rido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *