Muara Bungo, Benuajambi.com – Brilliant Al Barqi, Fungsionaris BADKO HMI Jambi, menyuarakan keprihatinan mendalam terkait maraknya parkir liar dan keberadaan anak punk yang kian meresahkan warga Muara Bungo. Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas mengatasi kedua persoalan ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Minggu, (29/06/2025).
Brilliant menjelaskan, praktik parkir liar masih saja menjadi momok di Muara Bungo. Pertumbuhan jumlah kendaraan tidak sebanding dengan ketersediaan fasilitas parkir yang memadai, sehingga memicu munculnya juru parkir ilegal. Mirisnya, juru parkir ini kerap menagih uang tanpa karcis atau dasar hukum yang jelas, membuka celah bagi praktik pungutan liar (pungli).
“Petugas parkir resmi seharusnya memiliki atribut lengkap seperti rompi dan peluit yang sudah dianggarkan. Namun, banyak masyarakat mengeluhkan parkir liar yang terjadi di berbagai titik,” ujar Brilliant.
Keluhan warga tak terhindarkan. Salah seorang warga di pasar Muara Bungo menuturkan, “Sepuluh kali kita masuk toko yang berbeda, sepuluh kali pula kita juga membayar parkir.” Bahkan, area yang seharusnya bebas parkir seperti supermarket pun tak luput dari pungutan liar ini.
Menanggapi hal tersebut, Brilliant mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas dalam menertibkan parkir liar dan menata sistem perparkiran agar lebih optimal.
Ia menekankan pentingnya penyediaan lahan parkir yang layak jika pemerintah ingin menarik retribusi, sejalan dengan prinsip retribusi yang hanya membolehkan pungutan biaya atas jasa yang telah disediakan.
“Pemerintah perlu melakukan penataan ulang sistem parkir, termasuk lokasi parkir yang jelas, dan pengawasan ketat dari pihak Dishub,” tegasnya.
Selain masalah parkir, Brilliant juga menyoroti keresahan masyarakat terhadap anak punk yang kerap mengganggu ketenangan, terutama saat warga bersantai. Ia mencontohkan kondisi di Lapangan Semagor, di mana anak punk terlihat berkeliling mengamen dan tak segan memaksa atau mengeluarkan kata-kata tidak pantas jika tidak diberi uang.
“Yang lebih mengkhawatirkan, anak punk ini juga membawa minuman-minuman haram dengan kelompoknya. Tentu hal ini sangat membahayakan lingkungan sekitar karena pengaruh kadar alkohol. Bahkan, bagi sebagian orang, keberadaan mereka sangat mengganggu (annoying person),” tutur Brilliant.
Situasi ini menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Sosial dalam melakukan pengawasan, patroli, dan penertiban. Brilliant berharap kedua instansi ini dapat bersinergi dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap anak punk.
“Peran Bupati juga sangat berpengaruh sebagai pemangku kepentingan yang memberikan arahan dan pengawasan terhadap instansi yang kurang optimal dalam melaksanakan tugas, peran, dan fungsi,” ujar
Brilliant Al Barqi. “Untuk menciptakan kota yang aman dan tertib, perlu dilakukan pendekatan yang humanis melalui pembinaan yang benar, serta memberikan layanan yang layak dan inklusif demi kesempatan harapan yang terang di kemudian hari.”
Penulis : Rido Asran