Gara-gara Jengkol, Warga Merangin Jambi Ini Tega Aniaya Tetangga Hingga Babak Belur

  • Whatsapp

Merangin,(Benuajambi.com)-Unit Reskrim Polsek Tabir yang dipimpin Ipda Adde Ramadhani berhasil mengamankan Ridwan (37) warga Tanjung Ilir kecamatan Tabir kabupaten Merangin, Jambi Sabtu (6/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB karena diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap tetangganya sendiri hanya gara-gara jengkol.


Informasi yang berhasil dihimpun, saat itu korban Ribut Wahidi (42) warga Desa Tanjung Ilir ini main ke belakang rumah Pelaku Ridwan untuk mengecek kayu. Namun saat itu korban melihat ada beberapa buah jengkol jatuh ditanah. Korban lalu memungutinya, namun tidak diduga tiba-tiba pelaku Ridwan langsung menganiaya korban secara membabi buta.

Bacaan Lainnya


“Ya sesuai keterangan korban saat memungut jengkol tiba-tiba pelaku langsung memukul korban dengan mengunakan batu batako kearah pipi kiri, lalu memukul ke bagian mulut pipi kiri sebanyak 4 kali, tak hanya itu pelaku juga memukul kearah bagian kepala belakang tak hanya itu pelaku juga mengejar korban ke rumah dengan menghunus pisau lalu dipisahkan warga”jelas Kapolsek Tabir AKP Torang Tua Munthe Minggu (7/1/2024).


Kejadian penganiayaan ini terjadi pada Minggu (27/10/ 2023) sekira pukul 14:00 wib, usai kejadian pelaku kabur.


“Kami terus melakukan pengejaran pelaku, namun pelaku ini selalu berpindah tempat. Dan akhirnya saat kami mendapat informasi keberadaan pelaku, langsung kita lakukan penangkapan. Pelaku kita jerat dengan pasal 351 tentang penganiayaan”pungkasnya. (Rido Asran)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *