Merangin, Benuajambi.com – Warga Merangin kembali digegerkan dengan penemuan sesosok mayat diperkebunan sawit yang terletak di Desa Baru Nalo Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin pada hari senin (06/10/2025) sekira pukul 10.00 Wib.
Sat Reskrim Polres Merangin langsung merespon cepat laporan masyarakat dan langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap penyebab kematian korban.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah Efendi,S.I.K.,M.H, melalui Kasubsi Penmas AIPTU Ruly. S.Sy.,M.H, saat dikonfirmasi awak media membenarkan perihal penemuan mayat tersebut dan memberikan keterangan resmi terkait kronologi identitas korban hingga langkah-langkah penyelidikan yang sedang berlangsung.
”Kami menerima laporan dari masyarakat sekira pukul 11.00 Wib, terkait penemuan sesosok mayat diperkebunan sawit, selanjutnya personil Sat Reskrim bersama unit Identifikasi Polres Merangin dan personil Polsek Bangko langsung turun kelokasi untuk melakukan olah TKP dan mengamankan area”, sebut Ruly.
Ruly menambahkan bahwa penemuan mayat ini bermula dari laporan Sdr Pikal (35), selaku pemilik kebun, yang mana pada saat itu ketika saksi pergi kekebun sawit miliknya menemukan 1 (unit) motor dan sesosok mayat di bawah pohon sawit, selanjutnya saksi langsung melaporkan perihal penemuan mayat tersebut kepada Sdr Ripal (25) anak korban, yang sebelumnya telah melaporkan bahwa orang tuanya sejak hari Sabtu (27/10/2025) tidak pulang-pulang pada saat pamitan mencari brondolan sawit.
Dari hasil identifikasi awal diketahui bahwa korban bernama Darusalam (55), yang merupakan warga Desa Pulau Layang Kec.Batang Masumai Kab. Merangin Prov. Jambi, yang sebelumnya telah dilaporkan hilang oleh keluarganya ke Polres Merangin.
”Korban sebelumnya sudah dilaporkan hilang oleh anggota keluarganya sejak tanggal (01/10/2025) ke Polres Merangin, yang mana sebelum hilang tepatnya hari Sabtu (27/09/2025) sekira pukul 10.00 Wib, korban sempat pamitan kepada anaknya untuk pergi kerja mencari berondolan sawit, dan berdasarkan keterangan pihak keluarga, bahwa korban sebelumnya mempunyai riwayat penyakit komplikasi yaitu sakit magh, darah tinggi dan pembekuan darah di otak dengan keluhan pusing kepala”, jelas Ruly.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Mulyono,SH menjelaskan bahwa Sat Reskrim Polres Merangin telah melakukan prosedur standar dalam penanganan laporan penemuan mayat.
”Kami melakukan pengamanan lokasi, dokumentasi, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan saksi-saksi dan mengevakuasi korban untuk dilakukan visum luar ke RSUD dan dari hasil pemeriksaan luar terhadap mayat tidak ditemukan luka pada bagian tubuh mayat. Selanjutnya pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses autopsi dan telah menerima kematian korban”, ujar Kasat.
Kasat Reskrim juga menghimbau kepada seluruh masyarakat merangin, untuk melaporkan setiap kejadian mencurigakan dan membantu pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang relevan.
”Kami sangat mengapresiasi laporan cepat warga dan semua pihak yang terlibat dalam memberikan bantuan selama proses olah TKP dan evakuasi korban sehingga kasus penemuan mayat ini cepat kami tangani”. Tutup Mulyono.
(Humas Polres Merangin)