Gema Plus Kawal Sampai Mabes Polri,Usut Dugaan Pungli Dana BOK,Kadinkes Muaro Jambi Diminta Diperiksa

  • Whatsapp

JAMBI (Benuajambi.com)-DPP Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Sosial (Gema Plus) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jambi, Senin 28 Juli 2025. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk desakan kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Kabupaten Muaro Jambi.

Ketua Umum DPP Gema Plus, Hermansyah, mengungkapkan bahwa Kepala Dinas Kesehatan Muaro Jambi, AN, diduga kuat telah memerintahkan pemotongan dana BOK sebesar 35 persen dari total anggaran yang diterima 22 Puskesmas, sejak tahun anggaran 2022 hingga 2024. Pemotongan ini dilakukan secara sistematis dan di luar ketentuan hukum yang berlaku.

“Ini adalah bentuk pungli yang mencederai amanah dana kesehatan. Tidak hanya melanggar aturan, tapi juga merampas hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak,” tegas Hermansyah.Sabtu 26/07/25

Informasi yang dihimpun, dana hasil pemotongan itu disetorkan kepada dua orang yang disebut sebagai orang kepercayaan Kadinkes AN yaitu N dan A. Praktik ini dinilai bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022, yang secara tegas tidak mengatur mekanisme pemotongan oleh pihak di luar sistem resmi.

Gema Plus juga menyoroti lambannya penanganan kasus ini di tingkat Polres Muaro Jambi. Meski sudah sempat diselidiki, hingga kini belum ada penetapan tersangka maupun progres hukum yang signifikan. Lantaran itu, Gema Plus mendesak agar Kapolda Jambi mengambil alih penyelidikan secara langsung.

“Kami tidak ingin hanya lempar bola panas. Penegakan hukum harus berani menetapkan tersangka utama dalam kasus ini. Jika perlu, kami kawal kasus ini sampai ke Mabes Polri,” lanjut Hermansyah.

Dalam aksinya, Gema Plus menyampaikan enam poin tuntutan, yakni:

1. Mendesak Kadinkes Muaro Jambi menghentikan pemotongan 35 persen dana BOK kepada seluruh Puskesmas.

2. Meminta pengembalian seluruh dana yang telah dipotong secara tidak sah.

3. Mendesak Kapolda Jambi segera memanggil dan memeriksa Kadinkes serta seluruh oknum yang terlibat.

4. Mendesak Propam Polda Jambi memeriksa Kapolres, Kasat Reskrim, dan Kasat Tipikor Polres Muaro Jambi atas mandeknya penanganan perkara.

5. Meminta Polda Jambi mengambil alih kasus karena dinilai tak ditangani serius di tingkat Polres.

6. Menuntut penetapan tersangka secara transparan terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk jika melibatkan aparat hukum.

Aksi unjuk rasa ini dipastikan berlangsung damai, namun penuh tekanan moral terhadap penegak hukum. Gema Plus menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang terlibat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *