MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Tanggapi keluhan masyarakat,Pendeta Gereja GPI curhat Sulit ke gereja akibat akses jalan ditutup ,Kapolsek Sungai Bahar langsung ke lokasi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasi Humas AKP Suryadi SH Menyampaikan “Kapolsek Bahar melakukan pengecekan rumah ibadah Gereja GPI di Rt. 08 Desa Suka Makmur Kec. Sungai Bahar Muaro Jambi.
Pengecekan tersebut terkait curhatan Salah Satu pendeta di pemberitaan curhat Sulit kegereja karena jalan ditutup, memastikan kebenaran hal tersebut Kapolsek Sungai Bahar Iptu Ari Oktavianus Ginting bersama Kanit Reskrim Ipda Uba Sitinjak dan personil Melakukan pengecekan ke Lokasi “sebutnya
Dari hasil pengecekan Gereja GPI yang ada di Rt. 08 Desa Suka Makmur letaknya sekitar 100 meter dari jalan aspal. Dan Lokasi gereja berbatas dengan lahan atau tanah milik warga lainnya sehingga untuk menuju lokasi Gereja harus melalui lahan warga terlebih dahulu.
Akses jalan gereja Ada dan terbatas dengan Lahan milik warga yang telah dibangun tembok.
Dan bagian samping kanan dan belakang dan sebelah kiri berbatasan dengan lahan sawit juga milik warga.
Untuk Akses jalan kegereja masih bisa dilalui melewati jalan Setapak milik warga.
Kapolsek Bahar Langsung bertemu dengan Pdt. Royanto Situmorang selaku gembala GPI desa Suka Makmur.
Pendeta royanto kegiatan ibadah berjalan dengan baik dan tidak ada gangguan dari pihak manapun.
Tidak ada permasalahan SARA pihak gereja hanya terkendala akses jalan”kata Pendeta
Kasi Humas Menambahkan Usai melakukan pertemuan Kapolsek Bahar dalam waktu dekat akan mengundang pihak kecamatan, gereja,dan pemilik lahan untuk di pertemukan untuk mediasi mencari solusi tersebut.
Dan juga menghimbau semua pihak untuk bersama tetap menjaga situasi yang harmonis”himbaunya







