Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi Kirim Surat Aksi Demonstrasi ke Mabes Polri, Lanjutkan Tekanan ke Kementerian Keuangan Terkait Barang Rokok Ilegal

  • Whatsapp

Jakarta, Benuajambi.com – Gerakan Mahasiswa Merangin Jambi (GMM Jambi) akan kembali melancarkan aksinya di Ibu Kota. Setelah sebelumnya melayangkan surat aksi ke Mabes Polri terkait dugaan penyalahgunaan izin perusahaan, GMM Jambi kini mengarahkan fokusnya ke Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Mereka akan menggelar demonstrasi besar-besaran di depan kantor pusat Kementerian Keuangan pada Kamis, 31 Juli 2025.

Aksi ini merupakan bentuk keprihatinan mendalam GMM Jambi atas maraknya peredaran barang ilegal di Provinsi Jambi. Fenomena ini, menurut GMM, menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan penindakan oleh pihak berwenang, khususnya Bea Cukai Provinsi Jambi.

Bacaan Lainnya

Dalam aksi kali ini, GMM Jambi membawa lima tuntutan utama yang ditujukan langsung kepada Menteri Keuangan. Tuntutan pertama adalah meminta Menteri Keuangan untuk mengevaluasi dan mencopot Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi. GMM menilai, Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal.

Tuntutan kedua, GMM Jambi menduga bahwa Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi telah menerima setoran dari mafia rokok tanpa cukai. Kecurigaan ini muncul karena minimnya tindak lanjut dan penindakan yang signifikan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah tersebut.

Selanjutnya, tuntutan ketiga, GMM mendesak Menteri Keuangan untuk mengusut tuntas semua kasus yang ada di kantor Bea Cukai Provinsi Jambi. Mereka percaya bahwa masih banyak kasus terkait peredaran barang ilegal yang belum terselesaikan atau bahkan tidak tersentuh hukum.

Pada poin keempat, GMM menyatakan bahwa Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi dianggap tidak serius dalam melindungi industri dalam negeri. Peredaran barang ilegal, terutama rokok dan pakaian bekas impor, secara langsung merugikan produk-produk lokal dan mengancam keberlangsungan industri nasional.
Tuntutan kelima sekaligus terakhir adalah mendesak Kementerian Keuangan dan Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi untuk lebih ketat dalam pengawasan peredaran etil alkohol (eatnol), tembakau ilegal, serta baju-baju bekas impor. Ketiga jenis barang ini disinyalir marak beredar dan merugikan negara serta masyarakat.

Ketua Umum GMM Jambi, Fadel Muhammad Sabirin, menyoroti kinerja Bea Cukai Provinsi Jambi yang dianggapnya tidak maksimal. “Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi hanya menindak distributor dan menyita rokok ilegal yang siap disebar luaskan,” ujar Fadel. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa penindakan hanya menyentuh level permukaan tanpa membongkar akar masalah atau menangkap pemain besar di balik peredaran barang ilegal.

Mereka mendesak Kemenkeu untuk segera mengevaluasi dan memecat Kepala Bea Cukai Provinsi Jambi karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas negara, yang terbukti dari maraknya rokok ilegal, alkohol, dan baju bekas impor yang diproduksi dan beredar di seluruh Provinsi Jambi.

Aksi demonstrasi ini diharapkan dapat menjadi tekanan serius bagi Kementerian Keuangan dan jajaran Bea Cukai untuk segera berbenah. GMM Jambi berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dan perubahan signifikan dalam pemberantasan barang ilegal di Provinsi Jambi demi terciptanya keadilan dan kepastian hukum. (Rido)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *