Jambi, Benuajambi.com – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi melalui Ketua Umumnya, Fadel Muhammad Sabirin, hari ini secara resmi melaporkan kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Merangin tahun 2015-2017 ke Polda Jambi. Senin, (7/7/2025).
Pelaporan ini diiringi dengan rencana aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi sebagai bentuk desakan agar kasus tersebut segera dituntaskan.
Langkah ini diambil setelah GMM Jambi merasa kecewa dengan kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi yang dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus yang telah bergulir cukup lama ini.
Sebelumnya, GMM Jambi telah empat kali melakukan unjuk rasa di depan Kejati Jambi dan juga melaporkan kasus serupa.
Fadel Muhammad Sabirin mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kejati Jambi. “Kami kecewa terhadap pihak Kejati Jambi karena dinilai tidak mampu menyelesaikan kasus cetak sawah Kabupaten Merangin 2015-2017,” ujarnya.
Dengan pelaporan ke Polda Jambi ini, GMM Jambi berharap penegak hukum dapat serius menangani kasus tersebut hingga menetapkan tersangka.
“Meminta Polda Jambi memang serius menangani kasus ini hingga sampai tersangka,” tegas Fadel Muhammad Sabirin.
Sementara itu, Koordinator Lapangan (Kordum) aksi, Zikrillah Bisma, turut menyampaikan kritik kerasnya. “Gubernur Jambi pembohong, karena di diskusi publik bersama mahasiswa UIN Jambi, Gubernur Jambi menyatakan sudah tersangka namun rmusdar msih lolos” (Pernyataan Zikrillah Bisma terputus dalam narasi asli, namun mengindikasikan adanya kekecewaan terhadap Gubernur Jambi terkait kasus ini).
Aksi unjuk rasa di depan Polda Jambi ini akan menjadi bentuk penekanan dari GMM Jambi agar kasus cetak sawah Merangin yang merugikan negara ini dapat segera mendapatkan kejelasan dan keadilan hukum. (Rido Asran)