Jambi, Benuajambi.com – Gerakan Mahasiswa Merangin (GMM) Jambi merasa dibohongi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi terkait penanganan kasus dugaan korupsi cetak sawah Kabupaten Merangin tahun 2015-2017. Kekecewaan ini memuncak setelah GMM Jambi mendapatkan informasi yang kontradiktif dari Kejati Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin. Rabu, (18/6/2025).
Kronologi Perbedaan Informasi
Pada Jumat, 13 Juni 2025, salah satu kader GMM Jambi mendatangi Kejati Jambi untuk mempertanyakan perkembangan laporan mereka mengenai kasus cetak sawah. Kedatangan mereka disambut oleh Kasi Penkum Kejati Jambi, yang menyatakan bahwa laporan tersebut sudah sampai di Kejari Merangin.
Namun, yang menjadi ironi adalah ketika pada Rabu, 18 Juni 2025, GMM Jambi hadir di depan Kejari Merangin untuk menanyakan sejauh mana penanganan laporan yang dimaksud. Kasi Pidsus Kejari Merangin justru memberikan jawaban yang bertolak belakang, yakni laporan tersebut belum sampai di Kejari Merangin.
GMM Jambi Merasa Dibohongi dan Menilai Kejati Tidak Serius
Ketua Umum GMM Jambi, Fadel Muhammad Sabirin, dalam orasinya di depan Kejari Merangin, dengan tegas menyatakan bahwa Kejati Jambi telah membohongi GMM Jambi.
“Kami menilai Kejati Jambi tidak serius dalam menangani kasus ini. Ada praduga bahwa Kejati Jambi berkongkalikong dengan pihak terkait,” ujar Fadel dengan nada kecewa.
Massa GMM Jambi yang hadir pun merasakan kekecewaan mendalam terhadap Kejati Jambi. Mereka menyatakan akan mengawal kasus ini sampai tuntas. GMM Jambi memastikan akan kembali menggelar aksi jilid V di depan Kejati Jambi untuk mendesak transparansi dan keseriusan dalam penanganan kasus cetak sawah Kabupaten Merangin. (Rido Asran)