Hari Krida Pertanian Provinsi Jambi Tanpa Makna

  • Whatsapp

Pengamat Oleh : Dr. Noviardi Ferzi

 
Jambi.(Benuajambi.com) –  Jika mau jujur Hari Krida Pertanian ke-50 tingkat Provinsi Jambi yang dipusatkan di Desa Lubuk Pungguk,Kecamatan Jangkat, Kabupaten Merangin menjadi anomali dari kondisi dunia pertanian Provinsi Jambi.


Jangankan untuk menjadi momentum penguatan sektor pertanian daerah, sebatas penguatan gagasan untuk membangun dunia tani jauh panggang dari api.


Kalaupun ada kegiatan hanya sebatas menampilkan produk-produk pertanian dari seluruh kabupaten kota se-Provinsi Jambi. Sungguh jauh dari gagasan memajukan dunia tani, apalagi inovasi – inovasi yang membawa kebaharuan atau kemajuan.

Jikapun ada esensi paling sebatas momen untuk mengenang, menghargai para petani, peternak, pegawai dan pengusaha yang bergerak di dunia pertanian. Sebab dunia tani tidak untuk dikenang, penghargaan bagi petani bukan sebatas perayaan, membangun dunia tani bukan seremonial. 


Dalam peringatan Hari Krida Tani 2022 ini ada beberapa catatan kritis, bahwa ada esensi yang justru bertolak belakang dengan semangat tersebut. Tak usah banyak – banyak cukup kita lihat dari dua indikator saja.


Pertama, krisis ketahanan pangan merupakan ancaman di Provinsi Jambi, sayangnya, upaya DTPHP untuk mengantisipasi alih fungsi lahan pertanian, khususnya padi masih sebatas bantuan benih berkualitas, subsidi pupuk, asuransi, alat pengolahan tanah dan pasca panen.


Padahal Jambi butuh peraturan daerah yang melindungi lahan pertanian. Misal, pada sertifikat lahan pangan, seharusnya dibuatkan larangan untuk alih fungsi. Kedua, lahan pangan kita masih banyak sporadik, tanpa sertifikat. 


Muaranya, lahan padi ini banyak beralih menjadi perumahan, perkebunan kelapa sawit, dan pertambangan emas tanpa izin.


Provinsi Jambi merupakan salah satu daerah yang dilanda alih fungsi lahan pertanian. Khususnya luasan lahan tanaman pangan, seperti padi. Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi mencatat luas lahan padi berkurang dari tahun 2020 ke tahun 2021. Luas lahan padi tahun 2020 yakni 84.773 hektare yang meluncur menjadi 64. 412 hektare pada tahun 2021.

Kacaunya pemerintah Provinsi sendiri memiliki perbedaan data akan luas lahan padi dengan BPS, karena perbedaan metode pengambilan data 


Meskipun ada perbedaan luasan lahan padi dengan BPS, data versi DTPHP juga menunjukkan lahan padi yang berkurang. Dimana terjadi alih fungsi lahan sebesar 17.781 hektare antara tahun 2020 dan tahun 2021. DTPHP mencatat, Provinsi Jambi punya lahan padi sebesar 136.131 hektare pada tahun 2020 dan 118.412 pada tahun 2021. Terjadi alih fungsi sebesar 13,02 %. Namun, ada peningkatan lahan padi di Kabupaten Muarojambi sebesar 176 hektare.

Ke dua, masalah, Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Jambi pada Oktober 2022 mengalami kenaikan sebesar 136,29. Angka ini naik tipis sekitar 2,30 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi, NTP hingga kuartal 3 ini mengalami kenaikan 7,49 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021.


Sehingga saya berani katakan terlalu prematur, jika data NTP yang meningkat bisa diartikan kemiskinan pedesaan akan lebih menjadi rendah atau turun. Buktinya daerah-daerah dengan NTP lebih tinggi, kemiskinan pedesaan juga lebih tinggi dan daerah daerah dengan nilai NTP lebih rendah, maka kemiskinan juga rendah. Trend ini juga terjadi di provinsi Jambi, masih terjadi anomali antara NTP dan kesejahteran petani.

Dalam catatan penulis NTP Provinsi Jambi sebenarnya secara umum masih rendah, perubahahan NTP tidak membuat perubahan yang berarti, apalagi NTP di Provinsi Jambi tergolong berfluktuasi. 

Kondisi ini menggambarkan bahwa rata-rata petani di Jambi belum sejahtera, meski mengalami kenaikkan NTP tidak menaikkan tingkat kesejateraan, karena NTP yang tergolong rendah, walaupun mengalami peningkatan nilainya masih rendah. 


Buktinya lainnya, kenaikan NTP Provinsi Jambi berupa indeks harga hasil produksi pertanian lebih rendah dibandingkan kenaikan indeks harga barang dan jasa yang dikonsumsi oleh rumah tangga maupun kenaikan biaya produksi dan penambahan barang modal, pertanyaanya, bagaimana mau meningkatkan konsumsi jika harga barang juga naik, artinya NTP naik, Inflasi juga meningkat.


Dari dua indikator ini saja, kita bisa tahu, sesungguhnya Hari Krida Tani 2022 kemarin berlalu tanpa makna.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *