Hukum Tumpul ke Konglomerat, Tajam ke Rakyat Kecil : Buruh Sawit dan Anak Sakit Ditahan Perusahaan, Minta Uang Damai Rp. 30 Juta

  • Whatsapp

Muaro Jambi, Benuajambi.comKasus miris kembali terjadi di wilayah hukum Polsek Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi. Seorang buruh harian lepas bernama RD bersama anaknya yang masih berusia 14 tahun (sebut saja Kulup) yang diketahui menderita penyakit jantung bocor, harus merasakan dinginnya lantai sel tahanan usai ditangkap oleh pihak keamanan perusahaan sawit tempatnya bekerja.

Peristiwa ini bermula ketika RD dan anaknya memungut brondol sawit di lingkungan kebun milik pengusaha besar yang dikenal dengan nama Akak. Niat keduanya untuk mengumpulkan sisa hasil panen itu justru berujung petaka. Saat baru mengumpulkan satu setengah karung brondol sawit, keduanya langsung diamankan oleh security kebun dan diserahkan ke pihak kepolisian tanpa belas kasihan.

Bacaan Lainnya

RD dan anaknya kemudian ditahan selama empat hari di Polsek Jaluko. Selama masa penahanan, keluarga RD berulang kali berusaha mencari jalan damai. Namun, pihak kepolisian justru menyarankan agar keluarga menemui pihak perusahaan di kantor Akak yang berada di kawasan Pal 5 Kota Baru, Kota Jambi.

Bukannya mendapatkan ampun, pihak perusahaan justru diduga meminta uang damai sebesar Rp30 juta, dengan alasan uang tersebut digunakan untuk “membayar aparat” dan mencabut berkas perkara.

Kerabat korban, Karyadi, menilai peristiwa ini mencederai rasa keadilan dan prinsip humanis yang selalu digaungkan oleh Kapolri. Ia meminta Propam Polda Jambi segera turun tangan untuk menindak tegas oknum yang terlibat.

“Jangan hukum ini hanya tajam ke rakyat kecil tapi tumpul ke pengusaha besar. Kita warga Jambi tahu siapa Akak dan keluarganya—kebunnya di mana, tanahnya di mana, dan berapa banyak masalah yang selalu dimenangkan,” ujar Karyadi dengan nada kecewa.

Diketahui, RD sudah lama bekerja sebagai buruh harian lepas di perusahaan sawit tersebut. Ia bertugas sebagai perawat dan pemanen kebun, namun kini justru menjadi korban ketidakadilan di tempatnya sendiri. (Ran)

Sember : Infoseputarjambi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *