Hutan Adat Desa Guguk Terancam PETI, Komitmen Pemkab Merangin Dipertanyakan

  • Whatsapp

Merangin, Benuajambi.com – Kawasan Hutan Adat Desa Guguk kini berada dalam ancaman serius setelah aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) mulai merambah wilayah tersebut. Meski secara hukum telah ditetapkan sebagai zona terlarang melalui SK Bupati Merangin, alat-alat berat dilaporkan telah masuk dan mulai merusak ekosistem hutan yang selama ini dilindungi.

Kabar yang beredar menyebutkan bahwa pengrusakan alam tersebut saat ini masih terkonsentrasi di area penyangga. Namun, jika tidak segera dihentikan, dikhawatirkan aktivitas ilegal ini akan merambat luas ke area Hutan Produksi (HP) serta Area Penggunaan Lain (APL) yang selama puluhan tahun telah terjaga secara alami oleh masyarakat adat setempat.

Bacaan Lainnya

Meskipun gelombang penolakan dari masyarakat terus mengalir, kenyataan di lapangan menunjukkan hal yang kontradiktif. Alat berat jenis ekskavator terpantau bebas mengeruk hasil bumi berupa emas di berbagai titik wilayah Kabupaten Merangin, seolah tidak tersentuh oleh aturan hukum yang berlaku.

Merespon kondisi tersebut, petinggi KKI WARSI Provinsi Jambi yang akrab disapa Om Day, memberikan pernyataan tegas. Melalui pesan singkat WhatsApp, ia menekankan perlunya keberanian dari Pemerintah Daerah untuk bertindak nyata dalam memberantas aktivitas PETI yang kian meresahkan.

“Ini (membutuhkan) keberanian dari Pemda Kabupaten, seperti Kabupaten Bungo terutama Bupatinya yang gencar memberantas PETI sekarang. Ini bisa dilihat di Bungo TV sebagai contoh nyata,” ujar Om Day memberikan perbandingan mengenai ketegasan pemimpin daerah.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pengelola Kawasan Hutan Adat (KPHA) dan Pemerintah Desa segera membangun komunikasi intensif dengan Pemda, pihak Geopark, serta aparat penegak hukum. Langkah ini diperlukan untuk menyusun strategi pengamanan kawasan dari serbuan penambang ilegal.

“KPHA dan Pemdes harus berkomunikasi dengan Pemda, Geopark, serta penegak hukum untuk melakukan operasi gabungan dan mengeluarkan alat berat tersebut,” jelasnya secara tegas sebagai bentuk komitmen WARSI terhadap konservasi lingkungan sejak lembaga tersebut didirikan.

Di sisi lain, seorang pejabat dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi yang meminta identitasnya dirahasiakan, turut memberikan respon cepat. Ia mengaku prihatin dengan informasi mengenai masuknya empat unit alat berat yang mulai menggasak kawasan lindung di Desa Guguk tersebut.

“Ini suatu hal yang sangat memprihatinkan. Kejadian-kejadian musibah yang terjadi dan ditayangkan di media seharusnya menjadi pelajaran bagi kita bersama, demi kelestarian alam dan masa depan anak cucu kita kelak,” ungkap sumber dari DLH tersebut melalui pesan singkat.

Hingga berita ini dinaikkan, berbagai spekulasi mulai bermunculan di tengah masyarakat mengenai sulitnya memberantas PETI di Merangin. Muncul dugaan kuat bahwa aktivitas ilegal ini sulit disentuh oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga dibekingi oleh jaringan kuat yang terorganisir.

Penulis : Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *