Muaro Jambi.(Benuajambi.com)-Kebakaran sebuah mobil Daihatsu Sigra hitam dengan nomor polisi BH 8041 GP menggegerkan SPBU 24.363.49 Pal 13, Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (31/10/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.
Kendaraan yang diduga digunakan untuk aktivitas langsir pertalite itu tiba-tiba terbakar saat berada di area SPBU. Informasi awal menyebutkan, api muncul tak lama setelah mobil melakukan pengisian BBM di dispenser.
Saksi di lokasi mengatakan, api pertama kali terlihat dari bagian depan mobil, lalu cepat menjalar ke seluruh bagian kendaraan. Saat proses pemadaman berlangsung, petugas SPBU menemukan sejumlah galon di dalam mobil yang diduga berisi BBM jenis pertalite.
Petugas SPBU dibantu warga bertindak cepat. Dengan menggunakan APAR milik SPBU, kobaran api berhasil dipadamkan sebelum merembet ke fasilitas utama SPBU yang memiliki potensi bahaya tinggi.
Dua orang pengemudi yang berada di dalam kendaraan menurut informasi warga sekitar mengalami luka bakar dan telah dievakuasi ke RS Teresia untuk mendapatkan perawatan medis.
Tampak terlihat Pihak Polsek Mestong langsung turun ke lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan kendaraan yang terbakar. Sejumlah saksi juga dimintai keterangan untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran.
Peristiwa ini sempat memicu kepanikan pengunjung SPBU karena terjadi pada jam layanan yang cukup ramai.
Regulasi Pengawasan SPBU Pertamina
Penyaluran BBM di SPBU sebenarnya berada di bawah pengawasan ketat. Berdasarkan Perpres No. 117 Tahun 2021 tentang Penyediaan dan Pendistribusian BBM, setiap SPBU wajib menyalurkan BBM sesuai ketentuan kuota, wilayah, dan standar keselamatan.
Selain itu, pedoman teknis SPBU sebagaimana tercantum dalam Keputusan Dirjen Migas 409.K/20/M.K/10/2009 menegaskan bahwa seluruh SPBU harus memiliki sistem pengukuran standar, seperti Automatic Tank Gauge (ATG), memastikan seluruh alat ukur disegel resmi, serta melarang segala bentuk penyalahgunaan fasilitas yang dapat memicu bahaya.
BPH Migas juga secara rutin melakukan inspeksi untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai prosedur, termasuk pengawasan terhadap potensi penyimpangan seperti penimbunan atau penyalahgunaan BBM bersubsidi.
Peristiwa kebakaran ini pun kembali menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan serta pengawasan ketat terhadap aktivitas di area SPBU, terutama terkait dugaan mobil yang membawa galon berisi BBM.
(WY)







