Janji Tinggal Janji: Pertengahan Maret 2026, Bimtek Kades Merangin Masih “Gelap”

  • Whatsapp

MERANGIN, BENUAJAMBI.COM – Memasuki pertengahan Maret 2026, teka-teki pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Merangin kian memanas. Janji keberangkatan yang semula dijadwalkan paling lambat pada Februari lalu kini resmi meleset, meninggalkan tanda tanya besar bagi para aparatur desa.

Berdasarkan dokumen Surat Perjanjian Kerjasama (SPK) yang ditandatangani akhir tahun lalu, jadwal krusial tersebut kini telah terlewati tanpa ada tanda-tanda realisasi.

Bacaan Lainnya

Kontradiksi Jadwal dan Fakta di Lapangan
Dalam SPK tertanggal 24 Desember 2025, disebutkan bahwa penundaan dari tahun sebelumnya disebabkan oleh kendala kuota dan bencana alam. Namun, poin pada Pasal 1 Ayat 2 secara eksplisit menyatakan :

“Bagi rekan-rekan Kepala Desa yang telah melakukan penyetoran pada tahun 2025, akan diberangkatkan pada gelombang pertama paling lambat minggu kedua bulan Februari 2026.”

Faktanya, kalender sudah menunjukkan pertengahan Maret, namun koordinasi teknis dari pihak penyelenggara justru seolah “jalan di tempat”.

Ketidakjelasan ini memicu kegelisahan luar biasa di tingkat desa. Pasalnya, setiap peserta telah menyetorkan dana kontribusi sebesar Rp 9.000.000 yang bersumber dari APBDes. Publik kini mulai mempertanyakan akuntabilitas dana yang terkumpul tersebut.

Sesuai dengan Pasal 1 Ayat 3 dalam perjanjian tersebut, terdapat klausul pertanggungjawaban yang sangat jelas. :

Jika waktu yang ditentukan terlewati dan peserta tidak diberangkatkan, maka PT Diva Lookah Multindo bersama APDESI Merangin wajib mengembalikan uang yang telah disetor.

Menanti Nyali APDESI dan Rekanan

Hingga berita ini diterbitkan, Abu Bakar (Acang) selaku Ketua DPC APDESI Merangin maupun Ari Budi Pratiwi dari PT Diva Lookah Multindo belum memberikan pernyataan resmi.

Para Kepala Desa kini berada di posisi sulit. Mereka dituntut mempertanggungjawabkan penggunaan dana desa di hadapan masyarakat, sementara kepastian dari penyelenggara tak kunjung datang. Pertanyaannya kini : Akankah uang tersebut dikembalikan, atau justru kembali muncul janji-janji baru yang molor?

Penulis : Rido Asran

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *