Semarang.(Benuajambi.com)-Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Pol. Sumy Hastry Purwanti memberikan materi dalam Pelatihan Teknik Wawancara dan Interogasi Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jawa Tengah, Rabu (1/5/2024).
Kegiatan ini kerjasama ICITAP /US DOJ, Bareskrim Polri dan Polda Jateng yang dilaksanakan mulai 29 April 2024 hingga 3 Mei 2024 diikuti penyidik reskrim se – Polda Jateng di Hotel Santika.
Kabiddoksikes Rodokpol Pusdokkes Polri, Kombes Pol. Sumy Hastry Purwanti pada kesempatan ini memberikan materi kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan serta berbagi pengalaman terhadap kasus – kasus yang pernah ditanganinya.
“Kita dokter forensik berperan mengumpulkan bukti-bukti dari luka-luka fisik pada kekerasan seksual yang dituang dalam visum et repertum,” terang Polwan Ahli Forensik pertama di Asia.
Ditambahkan Kombes Pol. Sumy Hastry, Prinsip dasar penanganan forensik adalah Kerahasiaan, Keselamatan dan Perlindungan, Menghindari Secondary rape, Layanan yang imparsial nondiskriminasi dan nonjudgemental, Berbasis Hak Asasi, Memperhatikan Pemenuhan Hak Anak, Responsif Gender, Komprehensif, Hubungan Setara dan Menghormati, Penanganan Cepat dan Sederhana.
Diakhir pemaparanya, Kombes Pol. Sumy Hastry Purwanti mengajak untuk stop kekerasan seksual dan bersihkan segala bentuk kekerasan seksual.