Kades Tanjung Ilir Diduga Tidak Transparan Dalam Pembagian BLT

  • Whatsapp

Merangin.(Benuajambi.com) – Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir Kabupaten Merangin baru saja dihebohkan oleh Postingan di media sosial Facebook Terkait Tidak Transfaran pembagian Bantuan Lansung Tunai (BLT), Kamis, (18/08/22).

Seharus nya Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) harus transparan, berbeda dengan Desa Tanjung Ilir pembagian BLT cuma 2 (dua) tahap saja, sehingga timbul pertanyaan oleh masyarakat kemana duit BLT Tahap 3 (tiga) di gunakan….?

Seharus nya pembagian 3 (tiga) tahap di duga uang BLT di gunakan untuk keperluan Yang lain hingga dilaporkan Warganya inisial HBD secara resmi kepada Awak Media Benuajambi.com Jum’at (19/8/22).

Marwan Kades Desa Tanjung Ilir Kecamatan Tabir diduga telah melanggar tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU No 14 Tahun 2008, terkait informasi publik dan tidak terbuka dalam memberikan informasi terkait penggunaan Keuangan Negara.

“Iyo sekedar blum di bagikan saja, untuk bulan juli bayarnya di tanggal 19 agustus kan aturan BLT kan mesti di bayar per bulan, bukan sekaligus 3 bulan,” terang marwan.

Marwan juga mengatakan ke media ini kami membagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut sesuai dengan prosedur dan kesepakatan bersama.

“Kami membagi BLT ini sesuai prosedur juga berdasarkan kesepakatan BPD dan seluruh prangkat desa dan pembagianpun sudah di sampaikan ke penerima,” pungkasnya. (Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *