MUARO JAMBI.(Benuajambi.com)-Diduga Tidak memiliki Ijin, Kapal Tanker Lumba Lumba 2 GT.291 No.7682/PPm.2018PPm No.4994/1 Kembali membuat resah, bersandar dekat pemukiman warga di perairan sungai batang hari tepatnya di desa tebat patah kecamatan taman Rajo Muaro Jambi.
Aktivitas Kapal kembali membuat resah warga, sebelumnya kapal tersebut diduga bermuatan BBM Jenis Solar sebanyak 120 Kl pada 03 Januari 2025 lalu.
Dan kapal tersebut kembali menyandar dengan keadaan Muatan yang sudah Kosong dan kembali membuat resah.
Warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan Bahwa kapal Tersebut sudah kami beritahukan kepada pihak pihak terkait, Laporan yang kami Sampaikan terkait Bongkar BBM jenis solar di desa teluk Jambu beberapa waktu Lalu.
Usai melakukan pembongkaran kapal bersandar di desa Tebat Patah dari Informasi kapal tersebut mengalami kerusakan.”sebut Warga, Minggu 02 Februari 2025
Kami menduga Kurangnya Pengawasan terhadap kapal tanker di pelabuhan yang dilakukan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Talang Duku.
Dia menyebutkan Kurangnya Pengawasan yang dilakukan Oleh KSOP bertujuan untuk memastikan keselamatan dan keamanan pelayaran.Dan Ini yang kami duga tidak dilakukan KSOP Talang Duku.
Kekhawatiran warga disini Karena Kapal Bekas Muatan Minyak ,itu yang membuat khawatir warga disini takut terjadi Apa-apa.
Kami juga menduga bahwa kapal tidak memiliki kelaiklautan kapal maupun surat persyaratan resmi pelayaran.
KSOP diduga sengaja pejam mata terkait Penegakan hukum di bidang keselamatan dan keamanan pelayaran.
Warga juga mengeluhkan dan mempertanyakan Kenapa kapal mengalami kerusakan perbaikan di sembunyi-sembunyikan tidak pada tempatnya seperti di Docking kapal tempat perbaikan.”Sebutnya
Lebih Lanjut warga juga mempertanyakan Fungsi KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) dalam mengamankan pelabuhan dan membantu Administrator Pelabuhan dalam menjaga tata tertib umum. KP3 merupakan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Yang kita ketahui KP3 memiliki tugas pokok untuk membantu Administrator Pelabuhan dalam menjaga keamanan di pelabuhan.
Fungsi KP3 (Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan) adalah mengamankan pelabuhan dan membantu Administrator Pelabuhan dalam menjaga tata tertib umum.
KP3 merupakan bagian dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri). KP3 memiliki tugas pokok untuk membantu Administrator Pelabuhan dalam menjaga keamanan di pelabuhan.
Termasuk Mengamankan aktivitas bongkar muat kapal mengamankan kedatangan dan kapal serta Memastikan proses turun naik penumpang dan kendaraan berjalan lancar dan tertib”sebutnya
(Redaksi)