JAMBI (Benuajambi.com)-Dalam upaya mempercepat penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang kembali melanda wilayah Jambi, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jambi turun langsung ke lokasi kebakaran di Desa Gambut Jaya, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu (26/07/2025).
Kunjungan tersebut merupakan bentuk keseriusan dan respons cepat dari Polda Jambi dalam menghadapi ancaman Karhutla yang kian meningkat di beberapa wilayah. Kapolda Jambi meninjau salah satu titik api guna memastikan langkah-langkah penanggulangan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dan terkoordinasi.
“Saat ini kita berada di titik Karhutla tepatnya di Desa Gambut Jaya. Penting bagi kami untuk mengecek langsung lokasi kejadian agar dapat menetapkan strategi yang tepat dalam penanganannya,” ujar Irjen Pol. Krisno H. Siregar di hadapan awak media.
Kapolda juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersinergi dalam upaya penanggulangan Karhutla, mulai dari unsur TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.
“Saya atas nama Kapolda Jambi mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholder yang telah terlibat aktif menanggulangi Karhutla ini,” tambahnya.
Dalam keterangan lanjut, Irjen Krisno menyebutkan bahwa hingga saat ini terdapat 32 titik api yang terpantau tersebar di sejumlah kabupaten di wilayah hukum Polda Jambi. Untuk itu, pihaknya telah menginstruksikan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut.
“Langkah-langkah pencegahan telah kami lakukan, termasuk menerbitkan Maklumat Kapolda melalui media sosial dan pemasangan spanduk. Saya juga telah memerintahkan seluruh jajaran untuk bersinergi dengan seluruh stakeholder dalam mengantisipasi dan menangani Karhutla secara maksimal,” tegasnya.
Dalam pengecekan tersebut, turut mendampingi sejumlah pejabat utama Polda Jambi, antara lain Karo Ops, Dir Samapta, Dir Reskrimsus, Dansat Brimob, Kabid Humas Polda Jambi, serta Kapolres Muaro Jambi bersama jajaran.
Polda Jambi terus mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Tindakan tegas akan diterapkan kepada siapa pun yang terbukti secara hukum menyebabkan kebakaran hutan dan lahan.